Sunday, 1 November 2026
Hukum

Tujuh Polisi Surabaya Dimutasi Usai Tangkap Tiga Anggota DPRD dalam Pesta Narkoba

Barisan sepatu boots hitam anggota polisi yang berdiri di atas jalan basah

Tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dimutasi menyusul penangkapan tiga anggota DPRD dalam sebuah pesta narkoba. Mutasi itu tertuang dalam telegram ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Waktu mutasi yang berdekatan dengan penangkapan menimbulkan pertanyaan di ruang publik, terutama karena penangkapan tersebut melibatkan pejabat legislatif daerah.

Penangkapan terjadi pada Senin 28 September dini hari di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang berasal dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang, ditambah lima orang lainnya. Total delapan orang diamankan dalam operasi tersebut, yang kemudian menjadi sorotan karena melibatkan wakil rakyat dari tiga kabupaten berbeda.

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu meliputi plastik sabu bekas pakai, dua pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap, korek api, serta bungkus rokok bekas yang dipakai menyimpan sabu. Rincian barang bukti ini menunjukkan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sehingga penanganannya menarik perhatian luas.

Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba itu kemudian mendapat sorotan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga ada intervensi di balik mutasi tersebut dan meminta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Dekananto Eko, untuk mengevaluasi keputusan mutasi itu. Permintaan evaluasi ini disampaikan karena mutasi terjadi tak lama setelah penggerebekan yang melibatkan anggota DPRD tersebut.

Di sisi lain, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, belum memberi tanggapan atas sorotan tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, menyerahkan penjelasan mengenai mutasi itu kepada Polrestabes Surabaya. Sikap kedua pejabat tersebut membuat penjelasan resmi mengenai alasan mutasi masih menunggu keterangan dari kesatuan yang bersangkutan.

Sementara proses di kepolisian berjalan, partai yang menaungi ketiga anggota DPRD itu juga mengambil sikap. DPD Partai Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan terhadap ketiganya. Rekomendasi itu disampaikan Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, pada 5 Oktober. Langkah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak hanya berproses secara hukum, tetapi juga berkonsekuensi secara politik bagi para legislator yang terlibat.

Rincian mutasi ketujuh anggota Satresnarkoba itu tersebar ke sejumlah posisi dan kesatuan. Iptu Kevin Asshabul Kahfi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM, dan Ipda Andri Kiki menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari. Selanjutnya, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindahkan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, dan Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng. Perpindahan ini menandai berakhirnya penugasan mereka di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk sementara waktu, sambil menunggu evaluasi lebih lanjut atas keputusan tersebut.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi lewat telegram ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.
  • Penangkapan terjadi Senin 28 September dini hari di hotel kawasan Ketintang, Surabaya, terhadap tiga anggota DPRD Gerindra dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang plus lima orang lain.
  • Barang bukti meliputi plastik sabu bekas pakai, dua pil ekstasi kuning, alat hisap, korek, dan bungkus rokok bekas penyimpan sabu.
  • Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada intervensi dan meminta Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko mengevaluasi mutasi.
  • DPD Gerindra Jatim merekomendasikan pemecatan ketiganya, disampaikan Sekretaris Kharisma Febriansyah pada 5 Oktober.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *