Friday, 30 October 2026
Hukum

KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum pada Kamis, 29 Oktober 2026. Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan dugaan korupsi cukai rokok.

“Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/10/2026).

Budi menyebutkan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan. Barang bukti itu terdiri atas sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang kemudian disita oleh penyidik.

“Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,” ujarnya.

Budi melanjutkan, penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut atas barang bukti yang ditemukan. Tahap analisis ini menjadi bagian penting dari penyidikan, karena dokumen dan bukti elektronik yang disita akan ditelaah untuk menguatkan konstruksi perkara serta menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Penggeledahan terhadap enam perusahaan terafiliasi PT Djarum ini bukan langkah pertama dalam rangkaian penyidikan tersebut. Sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan itu terkait dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Rangkaian penggeledahan dalam dua hari berturut-turut itu menunjukkan penyidik tengah memperluas penelusuran dalam perkara cukai tersebut. Setelah menyasar kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, penyidik kemudian bergerak ke enam perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan rokok tersebut untuk mencari dokumen dan bukti elektronik tambahan.

Dalam perkara dugaan korupsi cukai, dokumen dan bukti elektronik memegang peran kunci. Catatan transaksi, korespondensi, serta data digital dapat menggambarkan alur pengurusan cukai dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Karena itu, penyitaan dan analisis barang bukti menjadi tahapan yang menentukan arah penyidikan selanjutnya.

Hingga keterangan resmi disampaikan pada Jumat siang, KPK belum merinci nama keenam perusahaan yang digeledah maupun isi spesifik barang bukti yang disita. Lembaga antirasuah itu menyatakan pendalaman masih berjalan, dan perkembangan penyidikan akan disampaikan seiring dengan hasil analisis atas barang bukti yang telah diamankan.

Apa poin penting dari berita ini?

  • KPK menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum pada Kamis, 29 Oktober 2026, terkait pengusutan dugaan korupsi cukai rokok.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu pada Jumat (30/10/2026), dan menyebut penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
  • Penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut atas barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
  • Sehari sebelumnya, Rabu 28 Oktober 2026, KPK juga menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *