IUP PT Kristalin Ekalestari Dicabut, Pemerintah Evaluasi Lima Konsesi Tambang Rp5.400 Triliun
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua Tengah seluas 3.500 hektare, sementara pemerintah mengevaluasi lima konsesi tambang senilai Rp5.400 triliun.









