Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat 186 kejadian kecelakaan lalu lintas selama empat hari pertama Operasi Patuh Candi 2026. Kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 232 orang mengalami luka ringan. Data itu dihimpun Posko Operasi Patuh Candi 2026 untuk periode Senin hingga Kamis, 26 sampai 29 Oktober 2026.
Dalam periode yang sama, Polda Jawa Tengah juga mencatat 22.592 pelanggaran lalu lintas. Operasi Patuh Candi 2026 sendiri digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui ETLE statis maupun mobile serta teguran secara simpatik.
Mengapa angka kecelakaan tetap tinggi di tengah operasi besar-besaran? Polisi mengidentifikasi sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Di antaranya pengendara yang tidak menjaga jarak aman, kurang berhati-hati saat mendahului atau berpindah jalur, serta mengemudi dalam kondisi mengantuk dan kelelahan. Faktor-faktor tersebut adalah perilaku yang sebenarnya dapat dicegah, tetapi masih sering dianggap sepele oleh pengendara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan data tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Menurut dia, Operasi Patuh Candi bukan sekadar ajang menilang, tetapi momentum membangun budaya tertib. Penindakan memang dilakukan, tetapi tujuan akhirnya adalah menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Konteksnya, angka kecelakaan di Jawa Tengah memang sedang meningkat. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, kecelakaan di wilayah itu pada periode Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian, atau meningkat 28 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan inilah yang membuat operasi tahun ini menyasar secara khusus pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, parkir sembarangan, serta penggunaan knalpot dan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Di tingkat kewilayahan, jajaran Polres juga menggelar apel gelar pasukan, seperti di Kendal dan Semarang, dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Edukasi dan sosialisasi terus diperkuat, termasuk di lingkungan sekolah, karena kecelakaan yang melibatkan pelajar masih terus ditemukan.
Pesan yang hendak disampaikan polisi cukup jelas: tertib di jalan bukan sekadar urusan menghindari tilang. Satu kelalaian kecil, seperti bermain ponsel atau memaksakan diri berkendara saat mengantuk, dapat berujung pada hilangnya nyawa, baik nyawa sendiri maupun orang lain.
Apa poin penting dari berita ini?
- Selama empat hari Operasi Patuh Candi 2026, 26 hingga 29 Oktober 2026, tercatat 186 kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah.
- Kecelakaan itu menyebabkan enam orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 232 orang luka ringan.
- Pada periode yang sama, Polda Jawa Tengah mencatat 22.592 pelanggaran lalu lintas.
- Penyebab kecelakaan antara lain tidak menjaga jarak aman, kurang hati-hati saat mendahului atau berpindah jalur, serta mengemudi dalam kondisi mengantuk dan lelah.
- Operasi Patuh Candi 2026 digelar 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengedepankan edukasi dan penegakan hukum elektronik.


