Thursday, 29 October 2026
Hukum

KPK Periksa Bupati Bogor sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Pemkab

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta tempat juru bicara KPK menyampaikan keterangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Bogor, dan dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam.

Pemeriksaan terhadap Bupati Bogor itu dilakukan di Bogor, bukan di Jakarta. Menurut KPK, hal ini ditempuh karena beberapa saksi lain juga diperiksa dan keterangan mereka perlu didalami penyidik secara mendalam, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif. Dengan memeriksa di lokasi, penyidik dapat menggali keterangan secara lebih leluasa dari para saksi yang berkaitan.

Perkara ini bermula dari klarifikasi KPK pada 20 Agustus 2026 atas informasi yang beredar di masyarakat. Saat itu KPK menyatakan belum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan uang Rp1,5 miliar sebagai barang bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Setelah itu, penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidikan umum (sprindik umum). Sprindik umum tersebut menyangkut dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang diduga berasal dari potongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Secara terpisah, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melalui sprindik umum. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kedua penyelidikan tersebut. Pemeriksaan Rudy Susmanto sebagai saksi merupakan bagian dari pendalaman perkara yang masih berjalan.

Rangkaian penyidikan ini juga ditandai dengan penggeledahan. Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Keesokan harinya, penggeledahan dilakukan di kantor Disdik Kabupaten Bogor. Barang bukti dan dokumen dari penggeledahan tersebut menjadi bahan pendalaman penyidik.

Budi Prasetyo tidak mengungkapkan saksi-saksi lain yang diperiksa, baik dalam jadwal harian yang dibagikan kepada wartawan di Jakarta maupun dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK. “Benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi. KPK menyatakan perkembangan penyidikan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa poin penting dari berita ini?

  • KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan di Bogor karena beberapa saksi lain juga diperiksa dan keterangan mereka perlu didalami penyidik secara mendalam.
  • Pada 21 Agustus 2026 KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar sebagai barang bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor.
  • Penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui sprindik umum atas dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga berasal dari potongan upah pungut di Bappenda.
  • KPK juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Disdik Kabupaten Bogor melalui sprindik umum, dan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *