PT Sany Indonesia Finance (SIF), bagian dari Sany Group, resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut tertuang dalam Keputusan OJK Nomor KEP-56/D.06/2026 tertanggal 14 September 2026.
Dengan izin itu, SIF berencana menghadirkan solusi pembiayaan bagi pelanggan dan mitra bisnis, terutama yang bergerak di sektor alat berat dan konstruksi. Pembiayaan menjadi kebutuhan penting di sektor ini, karena nilai peralatan yang besar membuat banyak pelaku usaha memerlukan skema pembayaran yang terencana.
Direktur Utama SIF, Bryan Kasenda, menyebut izin OJK sebagai langkah penting untuk memperkuat kehadiran SIF di Indonesia. Perusahaan berkomitmen menghadirkan layanan pembiayaan yang profesional dan berkelanjutan, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Peluncuran resmi SIF digelar dalam acara bertajuk Official Inauguration and Commercial Market Launch di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Acara itu mengusung tema Trust in Action, Growth in Motion, yang menekankan kepercayaan dan pertumbuhan sebagai fondasi bisnis pembiayaan.
Cakupan layanan SIF meliputi alat berat, kendaraan komersial, dan mesin industri, khususnya untuk sektor pertambangan, konstruksi, dan infrastruktur. Ketiga sektor itu menjadi penopang penting pembangunan, sehingga dukungan pembiayaan yang tepat dapat membantu pelaku usaha memperluas armada dan kapasitas kerjanya.
Komisaris Utama PT Sany Indonesia, Sanjay Ramchand, menyebut Indonesia sebagai pasar yang penting bagi Sany Group. Ia berharap kehadiran SIF dapat mendukung pelanggan dan mitra bisnis, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan industri alat berat dan konstruksi di Indonesia.
SIF menegaskan akan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Prinsip itu menjadi penting dalam industri pembiayaan, karena menyangkut kepercayaan pelanggan, pengelolaan risiko, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Dengan izin OJK yang sudah dikantongi, SIF kini dapat beroperasi penuh sebagai perusahaan pembiayaan. Kehadirannya menambah pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha alat berat dan konstruksi, di tengah kebutuhan infrastruktur dan pertambangan yang terus berjalan di Indonesia.
Apa poin penting dari berita ini?
- PT Sany Indonesia Finance, bagian dari Sany Group, resmi mengantongi izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari OJK melalui Keputusan OJK Nomor KEP-56/D.06/2026 tertanggal 14 September 2026.
- Dengan izin itu, SIF berencana menghadirkan solusi pembiayaan bagi pelanggan dan mitra bisnis, terutama yang bergerak di sektor alat berat dan konstruksi.
- Direktur Utama SIF, Bryan Kasenda, menyebut izin OJK sebagai langkah penting untuk memperkuat kehadiran SIF di Indonesia, dengan layanan pembiayaan yang profesional dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Peluncuran resmi SIF digelar di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026, dengan tema Trust in Action, Growth in Motion, mencakup alat berat, kendaraan komersial, dan mesin industri untuk pertambangan, konstruksi, dan infrastruktur.
- Komisaris Utama PT Sany Indonesia, Sanjay Ramchand, menyebut Indonesia sebagai pasar yang penting bagi Sany Group, dan SIF menegaskan akan mengedepankan tata kelola yang baik, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi.


