Thursday, 29 October 2026
Olahraga

PSSI Aceh Minta PSSI Pusat Hormati Proses Penyelesaian Sengketa Organisasi

Ketua PSSI Aceh Nazir Adam

Ketua PSSI Aceh, Nazir Adam, meminta PSSI Pusat menahan diri dari pengambilan keputusan lanjutan yang berpotensi memperkeruh sengketa kepemimpinan sepak bola Aceh. Ia meminta PSSI Pusat menghormati proses penyelesaian sengketa yang sedang berjalan dan tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Meulaboh, Kamis, 29 Oktober 2026, di tengah memanasnya perselisihan organisasi PSSI Aceh.

Nazir Adam menegaskan sepak bola Aceh membutuhkan kepastian hukum, bukan penambahan konflik organisasi. Menurutnya, keabsahan hasil Kongres Pemilihan PSSI Aceh dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) ketua harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. Ia mempertanyakan penghentian tahapan kongres, dasar pengangkatan Plt ketua, dan kedudukan hasil kongres pemilihan yang sudah digelar.

Rangkaian peristiwa sengketa ini tercatat dalam sejumlah tanggal dan dokumen. Kongres Pemilihan PSSI Aceh digelar pada 3 Oktober 2026. Kemudian, Surat Keputusan PSSI Nomor 224/SKEP/X/2026 tentang pengangkatan Plt Ketua PSSI Aceh terbit pada 10 Oktober 2026. Sebanyak 33 anggota atau pemilik suara PSSI Aceh menyampaikan pernyataan bersama pada 21 Oktober 2026. Sehari setelahnya, pada 22 Oktober 2026, PSSI Aceh mengajukan permohonan penyelesaian sengketa internal melalui surat Nomor 207/PSSI-ACEH/X-2026. Namun pada Jumat, 23 Oktober 2026, PSSI Pusat kembali mengangkat pengurus baru dalam organisasi sepak bola Aceh.

Nazir Adam meminta penjelasan transparan mengenai dasar hukum setiap keputusan tentang kepengurusan PSSI Aceh. Ia juga meminta hak-hak anggota dihormati, Statuta PSSI dipatuhi, dan tidak ada tindakan lanjutan yang mempersulit penyelesaian sengketa sebelum sengketa itu diselesaikan. Perluasan kewenangan administratif dan organisasi sebelum keabsahan keputusan yang dipersengketakan diperiksa melalui mekanisme yang berwenang juga diminta untuk tidak dilakukan.

Ia mengingatkan langkah organisasi di tengah sengketa yang belum selesai dapat menimbulkan persoalan hukum baru, terutama tanpa kejelasan kewenangan dan status hasil kongres. Dampaknya bukan hanya pada organisasi, tetapi juga pada pembinaan sepak bola Aceh yang membutuhkan kepastian dan ketenangan untuk berjalan. Ketika kepengurusan dipersengketakan, program pembinaan, kompetisi, dan pembinaan pemain muda berpotensi terganggu.

Sementara itu, konfirmasi kepada pihak PSSI Pusat belum membuahkan jawaban. Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, telah dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Sabtu, 24 Oktober hingga Rabu, 28 Oktober 2026, tetapi hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. PSSI Aceh berharap proses penyelesaian sengketa dapat berjalan secara terbuka dan sesuai aturan organisasi, sehingga sepak bola Aceh kembali fokus pada pembinaan dan prestasi, bukan pada konflik kepengurusan.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Ketua PSSI Aceh Nazir Adam meminta PSSI Pusat menghormati proses penyelesaian sengketa dan tidak mengambil langkah yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
  • Sengketa bermula dari Kongres Pemilihan PSSI Aceh pada 3 Oktober 2026, SK pengangkatan Plt Ketua pada 10 Oktober 2026, pernyataan bersama 33 pemilik suara pada 21 Oktober 2026, dan permohonan penyelesaian sengketa pada 22 Oktober 2026.
  • Nazir Adam mempertanyakan penghentian tahapan kongres, dasar pengangkatan Plt ketua, dan kedudukan hasil kongres pemilihan yang sudah digelar.
  • Sekretaris Jenderal PSSI Pusat Yunus Nusi dimintai konfirmasi sejak 24 hingga 28 Oktober 2026, tetapi belum memberikan tanggapan.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *