Sunday, 1 November 2026
Hukum

Gus Salam: Penggeledahan Ponpes Putri Sukoharjo Jadi Ujian Konsistensi Kapolri

KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Jombang

Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, angkat bicara soal tindakan kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia menyebut penggeledahan di ponpes putri itu sebagai ujian konsistensi Kapolri.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada dini hari sekitar pukul 03.20 WIB. Menurut keterangan pengelola ponpes, belasan aparat bersenjata lengkap mendobrak pintu asrama santriwati yang sedang tidur. Pengelola juga mengklaim aparat masuk tanpa menunjukkan surat perintah yang sah, menarik santriwati yang belum berjilbab, dan menyita barang-barang pribadi serta inventaris pondok.

Pengelola ponpes menyebutkan, para penghuni yang terdiri atas 12 santriwati dan 4 ustazah, termasuk dua balita, digiring ke Polsek Mojolaban lalu ke Polres untuk diperiksa. Mereka baru diberi makan pada sore hari. Setelah pemeriksaan, seluruhnya dipulangkan dan tidak terbukti terlibat dalam kasus pembakaran warung yang menjadi latar penyelidikan.

Nilai barang yang dipersoalkan pengelola ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta, berupa telepon genggam, uang tabungan Rp16 juta, emas, sepeda motor ustazah, hingga peralatan ekstrakurikuler seperti busur, anak panah, dan drone. Keterangan mengenai dugaan intimidasi, pendobrakan pintu, serta nilai barang yang disita itu merupakan klaim pihak ponpes yang masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya penggeledahan di lingkungan Ponpes Putri Hamalatul Qur’an. Menurutnya, tindakan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran warung yang terjadi di wilayah Sukoharjo pada September 2026.

Polemik ini memicu desakan dari sejumlah pihak agar prosedur operasi tersebut diperiksa. Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia dan anggota DPR RI meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengusut prosedur operasi itu secara terbuka. Sejumlah kalangan juga meminta penjelasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mengingat sebagian santriwati masih di bawah umur.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut prosedur penegakan hukum sekaligus perlindungan anak di lembaga pendidikan agama. Hingga kini, klarifikasi resmi yang lebih rinci dari aparat penegak hukum masih dinantikan publik.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Gus Salam menyebut penggeledahan Ponpes Putri Hamalatul Qur’an di Sukoharjo sebagai ujian konsistensi Kapolri.
  • Penggeledahan berlangsung dini hari sekitar pukul 03.20 WIB dan menurut pengelola ponpes disertai pendobrakan pintu asrama santriwati.
  • Pengelola mengklaim barang senilai sekitar Rp50 juta disita, dan seluruh penghuni yang diperiksa kemudian dipulangkan.
  • Kapolres Sukoharjo membenarkan penggeledahan itu sebagai pengembangan penyelidikan kasus pembakaran warung pada September 2026.
  • Sejumlah pihak mendesak Kapolri dan Propam Polri memeriksa prosedur operasi tersebut secara terbuka.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *