Monday, 2 November 2026
Daerah

Bengkulu Tengah Pertahankan WFA hingga Akhir 2026, Ini Gambaran Penghematannya

Sejumlah aparatur sipil negara berseragam khaki berbaris saat apel pagi

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mempertahankan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) hingga akhir tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkup pemerintah daerah setempat. Pemberlakuan WFA hingga akhir tahun ini dilakukan berdasarkan hasil rapat dan evaluasi penghematan anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, mengatakan pemberlakuan WFA hingga akhir tahun ini memberikan dampak bagi penghematan anggaran, terutama untuk anggaran listrik yang penurunannya sangat signifikan. Berdasarkan hasil evaluasi sistem kerja WFA pada triwulan pertama tahun 2026, efisiensi anggaran yang cukup signifikan terlihat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Gambaran penghematan itu terlihat pada biaya listrik. Pada triwulan pertama 2026, ketika Pemkab Bengkulu Tengah menerapkan sistem WFA dengan tiga hari di kantor dan dua hari WFA, biaya listrik pada awal tahun 2025 yang mencapai Rp226 juta turun menjadi hanya Rp80 juta pada awal tahun ini. Penurunan itu menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut dipertahankan hingga akhir 2026.

Skema kerja yang diterapkan adalah ASN masuk kantor setiap Senin, Selasa, dan Rabu, sedangkan Kamis dan Jumat menjadi jadwal WFA. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 12 Januari 2026, setelah Pemkab Bengkulu Tengah menggelar rapat evaluasi bersama seluruh kepala OPD. Salah satu alasan utama perubahan sistem kerja adalah penurunan signifikan transfer pusat ke daerah, yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan belanja rutin.

Selain menekan biaya listrik, penghematan melalui pengurangan hari kerja di kantor dinilai dapat menekan pengeluaran rutin OPD lainnya, termasuk biaya air dan kebutuhan operasional. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah memutuskan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga 70 persen pada tahun berjalan, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap tekanan fiskal daerah.

Penerapan WFA tersebut tidak berlaku bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), rumah sakit daerah, seluruh puskesmas, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan OPD pelayanan publik lainnya tetap wajib bekerja penuh di kantor, agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Penerapan WFA ini juga dilakukan dengan mengikuti arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi belanja. Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri resmi memulai tahun 2026 dengan kebijakan serupa, yakni ASN hanya diwajibkan masuk kantor tiga hari dalam sepekan, dengan dua hari lainnya dilakukan dari rumah atau lokasi yang dipilih ASN.

Meski demikian, Pemkab Bengkulu Tengah belum memiliki kepastian apakah pola kerja serupa akan diteruskan pada tahun anggaran berikutnya. Tomi Marisi mengatakan untuk tahun depan belum bisa dipastikan, karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dan arahan dari pusat. Jika sudah ada petunjuknya, pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan membuat regulasinya.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Pemkab Bengkulu Tengah mempertahankan WFA hingga akhir 2026 bagi ASN PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
  • Biaya listrik turun dari Rp226 juta pada awal 2025 menjadi Rp80 juta pada awal 2026 berkat skema WFA.
  • Skema yang berlaku adalah tiga hari di kantor pada Senin hingga Rabu, dan dua hari WFA pada Kamis dan Jumat.
  • WFA tidak berlaku bagi OPD pelayanan langsung seperti Dukcapil, rumah sakit daerah, puskesmas, dan DPMPTSP.
  • Kelanjutan pola kerja pada 2027 belum dipastikan karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *