Saturday, 31 October 2026
Pendidikan

Universitas Borobudur Kukuhkan Ahmad Redi sebagai Profesor Hukum Administrasi Negara

Suasana pengukuhan guru besar di aula Universitas Borobudur Jakarta

Universitas Borobudur resmi mengukuhkan Ahmad Redi sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Jakarta. Pengukuhan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademiknya sekaligus penanda tanggung jawab yang semakin besar dalam pengembangan ilmu hukum dan pendidikan tinggi di Indonesia.

Profesor atau guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi. Gelar itu tidak diberikan semata karena lamanya mengabdi, melainkan karena karya ilmiah, penelitian, dan kontribusi keilmuan yang telah melalui penilaian berlapis. Karena itu, pengukuhan seorang guru besar selalu menjadi peristiwa penting, tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi institusi tempatnya mengabdi.

Hukum Administrasi Negara berkaitan erat dengan penggunaan kewenangan pemerintah, perlindungan hak masyarakat, kepastian hukum, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik. Bidang ini menyentuh kehidupan sehari-hari warga, mulai dari pelayanan administrasi, perizinan, hingga keputusan pejabat yang berdampak pada hak dan kewajiban masyarakat.

Ahmad Redi yang kini menyandang gelar Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., M.En., dikenal sebagai akademisi dan ahli hukum yang kajiannya berfokus pada hukum pertambangan, hukum sumber daya alam, hukum energi, dan perancangan peraturan perundang-undangan. Bidang-bidang tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia, negara yang kaya sumber daya alam sekaligus membutuhkan aturan yang jelas dan adil dalam pengelolaannya.

Dalam sambutannya, Ahmad Redi menyampaikan bahwa pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Pernyataan itu menegaskan bahwa jabatan guru besar menuntut karya yang lebih bermutu, pemikiran yang menjawab persoalan hukum dan kebutuhan masyarakat, serta pembinaan bagi generasi akademisi berikutnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bambang Soesatyo, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Henri Togar Hasiholan, serta Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding.

Hadir pula Ketua Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 Muhamad Halilintar, Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos, jajaran Senat Universitas Borobudur, serta sejumlah guru besar dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran para tokoh itu menunjukkan kuatnya jejaring akademik dan profesi hukum yang mengelilingi Universitas Borobudur, perguruan tinggi yang telah meraih akreditasi Unggul dan diharapkan turut memperkuat kontribusi dunia akademik dalam pembangunan sistem hukum nasional yang menjunjung tinggi prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Apa poin penting dari berita ini?

Universitas Borobudur mengukuhkan Ahmad Redi sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Jakarta. Ahmad Redi menyampaikan bahwa pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar dalam menghasilkan pemikiran dan penelitian. Acara itu dihadiri sejumlah tokoh nasional, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta jajaran pimpinan Universitas Borobudur yang telah meraih akreditasi Unggul.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *