Pemerintah Kota Pekanbaru membebaskan 59 ijazah siswa yang sempat tertahan di sekolah
PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru membebaskan 59 ijazah siswa yang sempat tertahan di sekolah karena tunggakan biaya pendidikan. Penyerahan ijazah itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di SMPN 6 Pekanbaru pada Kamis, 29 Oktober 2026, dan programnya dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya.
Agung Nugroho memastikan program bantuan pembebasan ijazah ini tidak berhenti di tahap awal. Ia menegaskan pemerintah kota akan terus melanjutkan program tersebut agar orang tua siswa dari keluarga kurang mampu lainnya juga terbantu.
“Orang tua yang ijazah anaknya sempat tertahan, kini bisa menerima kembali ijazahnya,” kata Agung saat penyerahan berlangsung.
Salah satu penerima manfaat tahap awal adalah Muhammad Rum, warga Kulim. Ia akhirnya bisa membawa pulang ijazah putranya yang sempat tertahan selama dua tahun karena menunggak pembayaran uang sekolah di salah satu SD swasta.
“Kami sebagai orang tua wali murid sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah meringankan beban kami, sehingga bisa membawa pulang ijazah anak kami. Kami bersyukur, ijazah anak kami sudah bisa kami bawa,” tutur Muhammad Rum.
Muhammad Rum merupakan satu dari 59 orang tua yang bisa membawa pulang ijazah anaknya pada tahap awal ini. Jumlah itu baru sebagian dari total 640 siswa yang datanya tercatat memiliki ijazah tertahan di sekolah.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Agung menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru bekerja sama dengan Baznas Pekanbaru. Keduanya membayarkan tunggakan yang ada setelah terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi terhadap siswa yang ijazahnya tertahan.
“Selain dari Baznas, kami juga siapkan anggaran agar tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah,” katanya.
Program ini juga menggandeng sejumlah sekolah swasta dan pesantren. Pihak sekolah disebut bukan hanya bersedia menyerahkan kembali ijazah kepada para siswa, tetapi juga memberikan keringanan atas tunggakan biaya sekolah.
“Jadi pihak sekolah bukan cuma menyerahkan kembali ijazah, tapi memberi pemotongan tunggakan biaya sekolah hingga 50 persen,” ujar Agung.
Dalam agenda yang sama, Agung turut menyerahkan Beasiswa Pendidikan Sinergi sebagai wujud penyaluran zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Besaran beasiswa itu Rp1 juta bagi siswa SMP dan Rp750 ribu bagi siswa SD.
Selain itu, Pemkot Pekanbaru juga membagikan 1.500 peralatan sekolah bagi anak-anak yang masuk melalui jalur afirmasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Bantuan peralatan sekolah itu menjadi pelengkap program pembebasan ijazah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa kembali bersekolah dengan lebih tenang.
Dengan skema kolaborasi bersama Baznas, potongan dari sekolah, dan anggaran yang disiapkan pemerintah kota, Pemkot Pekanbaru menargetkan tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah pada tahap-tahap berikutnya.
Suggested read: Bulog Semarang Layani Beras Komersial via Koperasi Merah Putih, Permintaan 533 Ton
Apa poin penting dari berita ini?
- Pemkot Pekanbaru membebaskan 59 ijazah siswa yang sempat tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
- Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Agung Nugroho di SMPN 6 Pekanbaru pada Kamis, 29 Oktober 2026.
- Sebanyak 59 orang tua menerima ijazah pada tahap awal, dari total 640 siswa yang datanya tercatat memiliki ijazah tertahan.
- Tunggakan dibayarkan Pemkot bersama Baznas Pekanbaru setelah pendataan dan verifikasi, sementara sekolah memberi potongan hingga 50 persen.
- Pemkot menyiapkan anggaran agar tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan, dan program dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya.


