Friday, 30 October 2026
Politik

Pemprov Jateng Dampingi Anak-Anak Terdampak Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengenakan peci hitam berbicara sambil menggerakkan tangan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan memberikan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak langsung oleh penggeledahan pondok pesantren di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar. Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurut Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis anak-anak yang berada di lokasi ketika aparat kepolisian melakukan penggeledahan. Ia menegaskan pendampingan itu penting supaya anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhenti oleh peristiwa yang mereka alami.

Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar pada 27 Oktober 2026. Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan tempat usaha yang terjadi pada 12 September 2026. Saat penggeledahan berlangsung, sejumlah anak diketahui sedang berada di dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.

Gus Yasin menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera menjalin komunikasi intensif dengan para orang tua dan wali santri. Komunikasi itu dimaksudkan agar program pendampingan berjalan efektif dan tepat sasaran, serta kebutuhan setiap anak dapat dipetakan dengan baik.

Selain pendampingan psikologis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menekankan jaminan keberlanjutan pendidikan. Gus Yasin menegaskan anak-anak harus tetap belajar di lembaga pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya, sehingga proses belajar mengajar mereka tidak terputus.

Penekanan itu berkaitan dengan temuan bahwa pondok pesantren yang digeledah diduga belum mengantongi izin operasional. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyoroti perlunya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki legalitas, agar perlindungan terhadap santri dapat berjalan dengan jelas.

Terkait Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang menjadi lokasi penggeledahan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menindaklanjuti status perizinannya. Gus Yasin menegaskan kewenangan penuh untuk menutup lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat berada di tangan Kementerian Agama, sehingga pemerintah provinsi akan menunggu hasil koordinasi dan keputusan pemerintah pusat.

Langkah pendampingan ini menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas di tengah proses penyidikan yang masih berjalan. Di satu sisi, aparat penegak hukum menjalankan tugas penyidikan atas perkara pembakaran dan perusakan tempat usaha, sementara di sisi lain pemerintah daerah memastikan anak-anak yang kebetulan berada di lokasi tidak kehilangan hak atas rasa aman dan pendidikan.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak penggeledahan pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar.
  • Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyampaikan kepastian itu di Semarang pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
  • Penggeledahan dilakukan polisi pada 27 Oktober 2026 sebagai bagian penyidikan kasus pembakaran dan perusakan tempat usaha pada 12 September 2026.
  • Pendampingan difokuskan pada pemulihan psikologis anak dan keberlanjutan pendidikan mereka di lembaga yang terverifikasi.
  • Pemprov Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mengenai status izin Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *