AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dicopot dari jabatannya di Kepolisian Daerah Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada Kamis (29/10/2026).
Dalam telegram itu, Edy dibebaskan dari jabatan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jatim. Ia kemudian ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) pada direktorat yang sama dengan keterangan dalam rangka riksa, atau dalam rangka pemeriksaan. Penempatan sebagai Pamen tanpa jabatan struktural tersebut merupakan langkah formal selama proses pemeriksaan berjalan.
Urutan waktunya berlangsung rapat. Pada Rabu (28/10/2026), Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono membenarkan bahwa Edy sedang menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri. Keesokan harinya, telegram mutasi yang memuat pencopotan Edy pun diterbitkan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast kemudian membenarkan bahwa Edy tercantum dalam mutasi dalam rangka pemeriksaan.
Hingga saat ini, kepolisian belum membuka materi maupun hasil pemeriksaan terhadap Edy. Jules menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak dilakukan oleh Polda Jatim, sehingga institusinya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan atau menyimpulkan materi dan hasil pemeriksaan tersebut. Penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasil pemeriksaan menjadi kewenangan pihak yang menangani proses tersebut, yakni Divisi Propam Mabes Polri.
Di tengah minimnya keterangan resmi, nama Edy santer dikaitkan dengan pusaran dugaan kasus korupsi. Namun, kaitan tersebut belum terkonfirmasi sebagai materi pemeriksaan, karena tidak ada keterangan resmi yang memastikannya. Informasi yang beredar di media sosial juga sempat mengaitkan namanya dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, tetapi hal itu pun belum menjadi keterangan resmi dari kepolisian. Karena itu, materi pemeriksaan Edy hingga kini masih harus dipandang sebagai sesuatu yang belum diumumkan secara resmi.
Edy sendiri memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sebelum digeser menjadi Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim pada 19 Mei 2026. Sebelumnya, ia juga pernah bertugas di sejumlah satuan wilayah dan unit yang menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak, kejahatan dengan kekerasan, serta tindak pidana korupsi di lingkungan Polda Jatim. Di luar kedinasan, Edy juga menjabat Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kediri untuk masa bakti 2025 hingga 2030.
Pencopotan seorang perwira menengah di tengah pemeriksaan Propam merupakan mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa hambatan jabatan. Selama pemeriksaan belum tuntas, status Edy sebagai Pamen dalam rangka riksa berarti ia tidak lagi memegang jabatan struktural, dan segala keputusan lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi, baru dapat ditentukan setelah pemeriksaan selesai dan hasilnya diumumkan oleh pihak yang berwenang.
Apa poin penting dari berita ini?
- AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, dicopot dari jabatannya di Polda Jatim setelah menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri.
- Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal Kamis (29/10/2026).
- Edy dibebaskan dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim dan ditempatkan sebagai perwira menengah pada direktorat yang sama dengan keterangan dalam rangka riksa atau pemeriksaan.
- Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono membenarkan Edy sedang menjalani pemeriksaan Propam Mabes Polri pada Rabu (28/10/2026), sehari sebelum telegram mutasi diterbitkan.
- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan materi dan hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena pemeriksaan tidak dilakukan oleh Polda Jatim.
- Nama Edy santer dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi, tetapi kaitan itu belum terkonfirmasi sebagai materi pemeriksaan karena tidak ada keterangan resmi yang memastikannya.
- Edy sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya sebelum menjadi Kabag Wassidik pada 19 Mei 2026, dan juga menjabat Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kediri masa bakti 2025 hingga 2030.


