Friday, 30 October 2026
Hukum

KPK Periksa Ulang Wabup Bogor Ade Ruhandi di Polres Bogor dalam Kasus Upah Pungut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada Jumat, 30 Oktober 2026, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan itu merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah saksi pada hari itu. Ade Ruhandi, yang dalam perkara ini disebut dengan inisial ADR, termasuk saksi yang dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR – Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

Selain Ade, empat saksi lain turut dipanggil. Mereka adalah Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor; Arif Rahman, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor yang juga pernah menjabat Kepala Bappenda periode 2022-2025; Sesilia Windy Gloriana, staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor; serta Gilang Windu, ajudan Bupati Kabupaten Bogor.

Berbeda dari pemeriksaan pada umumnya, pemeriksaan para saksi kali ini tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik memilih Polres Bogor sebagai lokasi pemeriksaan, dengan alasan efektivitas.

“Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” jelas Budi.

Pemeriksaan Ade sebenarnya sudah dijadwalkan lebih dulu, yakni pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun pada jadwal semula itu, Ade tidak hadir, sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Upah pungut sendiri merupakan imbalan atas pemungutan retribusi daerah. Dugaan pemotongannya menjadi bagian dari perkara yang tengah diusut KPK, bersama dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Sebagai saksi, Ade dimintai keterangan untuk membuat terang perkara tersebut, bukan sebagai pihak yang sudah dinyatakan bersalah.

Penjadwalan ulang ini menunjukkan penyidikan masih berjalan dan penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Bogor. Hasil pemeriksaan para saksi akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara ini.

Apa poin penting dari berita ini?

  • KPK memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan di Pemkab Bogor.
  • Empat saksi lain turut dipanggil, yakni Sekda Kabupaten Bogor, Inspektur Daerah, staf Bappenda, dan ajudan Bupati.
  • Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor, bukan di Gedung Merah Putih KPK, demi efektivitas termasuk pemenuhan data dari saksi.
  • Pemeriksaan Ade merupakan penjadwalan ulang, setelah ia tidak hadir pada jadwal semula, Selasa, 27 Oktober 2026.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *