Guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Cilegon, Banten, akhirnya menerima pembayaran honor setelah tiga bulan tidak digaji. Pemerintah Kota Cilegon telah mencairkan honor untuk dua bulan, sehingga pembayaran itu mencakup dua dari tiga bulan honor yang sempat tertunda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyampaikan pencairan honor PPPK paruh waktu untuk dua bulan tersebut. Ia memahami para guru telah lama menantikan realisasi pembayaran ini, dan berharap pencairan itu memberi keringanan sekaligus kepastian bagi para guru.
Keterlambatan pembayaran honor menjadi beban berat bagi guru honorer, yang tetap mengajar setiap hari sambil menunggu haknya. Karena itu, pencairan dua bulan ini disambut sebagai kabar yang melegakan, meski para guru masih berharap sisa hak mereka segera menyusul.
Pemerintah Kota Cilegon sendiri menetapkan honor PPPK paruh waktu secara bertahap sepanjang 2026. Pada Januari hingga Februari, honor berada di kisaran Rp675 ribu hingga Rp1 juta. Pada Maret hingga September, honor naik menjadi Rp1,5 juta per bulan. Kemudian pada Oktober hingga Desember, honor ditetapkan Rp2 juta per bulan.
Penetapan bertahap itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para guru. Kenaikan dari awal hingga akhir tahun menunjukkan upaya pemerintah kota untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer secara bertahap, seiring dengan kemampuan anggaran daerah.
Kasus ini menunjukkan persoalan klasik guru honorer: pengabdian yang berjalan terus, sementara kesejahteraan masih tertinggal. Kepastian pembayaran menjadi hal yang sangat berarti, karena honor adalah penopang kehidupan sehari-hari para guru dan keluarganya.
Dengan pencairan dua bulan ini, para guru di Cilegon diharapkan bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah kota diharapkan menjaga keteraturan pembayaran berikutnya, agar guru bisa fokus mengajar tanpa dibayangi keterlambatan honor.
Apa poin penting dari berita ini?
- Guru honorer PPPK paruh waktu di Cilegon sempat tiga bulan tidak digaji, dan Pemerintah Kota Cilegon telah mencairkan honor untuk dua bulan.
- Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyampaikan pencairan itu dan berharap memberi keringanan serta kepastian bagi para guru.
- Honor PPPK paruh waktu 2026 ditetapkan bertahap: Rp675 ribu hingga Rp1 juta pada Januari hingga Februari, Rp1,5 juta per bulan pada Maret hingga September, dan Rp2 juta per bulan pada Oktober hingga Desember.
- Penetapan bertahap itu merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para guru.


