Thursday, 29 October 2026
Lingkungan

Polda Riau Sebar 260 Plang Peringatan di Lahan Eks Karhutla

Polda Riau mendistribusikan plang peringatan di lahan eks karhutla

Polda Riau bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau melepas distribusi 260 plang peringatan di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelepasan itu dipimpin Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu, 28 Oktober 2026.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo beserta jajaran, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Daerah Riau, dan pejabat utama Polda Riau.

Mengapa plang peringatan itu dipasang? Plang tersebut merupakan langkah penegakan hukum preventif sekaligus pemberitahuan resmi bahwa lokasi-lokasi itu sedang dalam proses penanganan perkara karhutla. Lahan yang sudah dipasangi plang berstatus status quo: siapa pun dilarang melakukan aktivitas pengolahan lahan, seperti menanam atau memupuk, hingga ada keputusan atau dasar hukum resmi dari pemerintah yang berwenang.

Bagaimana skala penanganannya? Polda Riau mencatat 61 laporan polisi (LP) dan 65 tersangka, dengan total lahan terbakar sekitar 3.394 hektare. Distribusi plang, yang diperkenalkan dengan keterangan “antara lain”, meliputi Pelalawan 76, Bengkalis 48, Indragiri Hilir 30, Indragiri Hulu 24, Siak 14, Kampar 10, Kepulauan Meranti 10, Rokan Hilir 8, Kuantan Singingi 6, Pekanbaru 4, Rokan Hulu 4, dan Dumai 2.

Dari sisi pelaku, sebagian besar titik pembakaran yang telah ditindak sejauh ini dilakukan individu masyarakat di wilayah perbatasan lahan. Namun, polisi menyatakan terus mendalami laporan dan informasi yang menyangkut korporasi.

Pengawasan tidak berhenti pada pemasangan plang. Polda Riau bersama TNI dan pemerintah daerah menyiagakan personel gabungan hingga tingkat desa, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat kelurahan/desa, dan masyarakat peduli lingkungan, untuk mencegah kebakaran berulang. Pendekatan ini dikaitkan dengan pendekatan kemasyarakatan Polri dan Green Policing Polda Riau.

Kondisi terkini di Riau disebut relatif terkendali. Pangdam Agus Hadi Waluyo menyatakan pemantauan dan verifikasi lapangan menunjukkan Riau berada pada nol hotspot, dan BNPB telah mengeluarkan Riau dari daftar enam provinsi prioritas penanganan karhutla. Kondisi udara dan karhutla yang relatif terkendali itu juga terbantu hujan, meski masyarakat diminta tidak lengah dan segera melaporkan indikasi pembakaran.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Polda Riau bersama Forkopimda Provinsi Riau melepas distribusi 260 plang peringatan di lokasi bekas karhutla, dipimpin Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Lahan berplang berstatus status quo dan dilarang diolah, termasuk ditanami atau dipupuk, hingga ada keputusan atau dasar hukum resmi dari pemerintah yang berwenang.
  • Polda Riau mencatat 61 laporan polisi, 65 tersangka, dan total lahan terbakar sekitar 3.394 hektare.
  • Distribusi plang antara lain Pelalawan 76, Bengkalis 48, Indragiri Hilir 30, dan Indragiri Hulu 24.
  • Sebagian besar titik pembakaran yang ditindak dilakukan individu masyarakat di wilayah perbatasan lahan, sementara laporan menyangkut korporasi terus didalami.
  • Pemantauan lapangan menunjukkan Riau berada pada nol hotspot dan BNPB telah mengeluarkan Riau dari daftar enam provinsi prioritas penanganan karhutla.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *