JAMBI — Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Sejauh ini, sebanyak 71 tersangka telah diamankan dalam upaya penindakan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Jambi sebagai bentuk keseriusan Polda Jambi dalam menindak praktik penambangan emas tanpa izin. Tambang emas ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan para pekerjanya.
Dalam penindakan itu, jajaran Polda Jambi mengamankan 71 tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal. Jumlah tersebut menunjukkan skala penindakan yang dilakukan aparat, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih menjalankan aktivitas serupa.
Kapolda Jambi juga memberikan peringatan keras bahwa penindakan terhadap tambang emas ilegal akan terus dilakukan. Siapa pun yang terbukti terlibat, menurut dia, akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Komitmen pemberantasan tambang emas ilegal di Jambi ini diharapkan memberi efek jera dan menekan praktik penambangan tanpa izin di wilayah tersebut. Aparat juga diharapkan terus mengawasi wilayah rawan agar aktivitas ilegal tidak kembali marak setelah penindakan dilakukan.


