Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen (Purn) Arman Depari, mengacungkan dua jempol untuk strategi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas narkoba. Menurutnya, strategi memutus rantai pasok narkoba adalah langkah yang tepat di tengah peredaran yang semakin masif.
Arman menilai, pemberantasan tidak boleh hanya menyasar lokasi peredaran, tetapi harus diarahkan kepada pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi narkoba, mulai dari jalur tikus hingga laboratorium rahasia. Pendekatan semacam ini sejalan dengan instruksi Kapolri kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk memetakan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah masing-masing, yang disampaikan kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait meningkatkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Penindakan dilakukan di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta beberapa daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, dengan 24 orang diamankan. Di Sumatera Utara, petugas melakukan penindakan di sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, dengan 36 orang diamankan dan sekitar 102 gram sabu disita sebagai barang bukti.
Hasil yang paling menonjol datang dari Aceh. Kapolri memimpin konferensi pers pengungkapan laboratorium gelap pembuatan sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, pada Jumat (23/10/2026), dengan barang bukti hampir 1,2 ton sabu. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, mendalami barang bukti berupa enam unit telepon genggam, serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Sebelumnya, sebuah operasi gabungan yang menyatukan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korpolairud Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara juga sukses menggagalkan masuknya 1,16 ton ketamin HCL selundupan dengan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolri sendiri menegaskan bahwa pemberantasan harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. “Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegasnya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Bagi Arman, ketegasan semacam itu penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan membongkar jaringan hingga ke pemasok dan pengendalinya. Dengan rantai pasok yang terputus, ruang gerak para bandar menyempit dan generasi muda memperoleh perlindungan yang lebih nyata dari bahaya narkotika.
Sumber: JPNN. Baca berita aslinya di JPNN.


