Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten, Ade Yuliasih, mengajak akademisi dan mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, dan kewenangan DPD RI. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang menghadirkan sivitas akademika sebagai peserta.
DPD RI merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya dipilih dari setiap provinsi. Lembaga ini memiliki kedudukan, fungsi, dan kewenangan yang berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat, karena DPD secara khusus menyuarakan kepentingan daerah dalam proses pembentukan peraturan dan pengawasan. Pemahaman mengenai perbedaan tersebut dinilai penting, terutama bagi kalangan akademisi dan mahasiswa yang mempelajari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, para peserta tampak duduk menyimak pemateri di atas panggung. Suasana diskusi yang terbangun menunjukkan antusiasme peserta untuk mengenal lebih dekat bagaimana DPD bekerja. Sosialisasi semacam ini menjadi jembatan antara lembaga negara dan masyarakat kampus, sehingga pengetahuan tentang ketatanegaraan tidak hanya berhenti di ruang kuliah.
Ade Yuliasih menekankan bahwa akademisi dan mahasiswa perlu memahami DPD secara utuh, mulai dari kedudukannya sebagai lembaga negara, fungsinya dalam menyuarakan aspirasi daerah, hingga kewenangannya dalam proses legislasi dan pengawasan. Dengan pemahaman yang utuh, kalangan kampus diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi kerja-kerja kedewanan.
Ajakan ini juga relevan bagi mahasiswa yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Ketika mahasiswa memahami fungsi DPD, mereka dapat menyalurkan aspirasi daerah melalui jalur yang tepat dan menilai kinerja wakil daerah mereka dengan tolok ukur yang jelas.
Di sisi lain, sosialisasi kepada sivitas akademika menjadi bagian dari upaya DPD untuk semakin dekat dengan masyarakat. Lembaga perwakilan daerah tidak hanya bekerja di ruang sidang, tetapi juga perlu hadir dan menjelaskan tugasnya kepada publik, termasuk kepada generasi muda di kampus.
Melalui ajakan Ade Yuliasih tersebut, diharapkan pemahaman akademisi dan mahasiswa tentang DPD RI semakin meningkat. Dengan begitu, hubungan antara lembaga perwakilan daerah dan masyarakat kampus dapat terjalin lebih erat, dan aspirasi daerah dapat diperjuangkan dengan dukungan pengetahuan yang memadai.
Apa poin penting dari berita ini?
- Anggota DPD RI Provinsi Banten Ade Yuliasih mengajak akademisi dan mahasiswa memahami DPD RI.
- Pemahaman yang diajak ditingkatkan meliputi kedudukan, fungsi, dan kewenangan DPD RI.
- Kegiatan sosialisasi menghadirkan sivitas akademika yang menyimak pemateri di atas panggung.
- Pemahaman yang utuh diharapkan membuat kampus dapat memberi masukan konstruktif bagi DPD.


