Friday, 30 October 2026
Hukum

KPK Dalami Proyek yang Dikerjakan Adik Mantan Kepala BNPB

Seorang pria berkacamata berkemeja putih memberikan keterangan kepada wartawan di luar sebuah gedung bertingkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proyek-proyek pengadaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikerjakan pihak yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik kandung mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Penelusuran ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lembaga tersebut.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan yang kala itu menjabat tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gery Prasetiawan selaku Direktur PT Trans Lintas Selaras, serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Bima memperoleh proyek pengadaan di BNPB. Nilai pengadaan yang dikaitkan dengan perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar sepanjang 2024 hingga 2026. Penyidik mendalami kemungkinan adanya konflik kepentingan, termasuk dugaan keterlibatan istri Bima yang tercatat menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan penerima proyek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang atau kickback dari vendor pengadaan barang dan jasa kepada oknum di lingkungan BNPB. Pendalaman itu dilakukan antara lain saat KPK memeriksa empat saksi pada Rabu, 28 Oktober 2026, yang terdiri atas aparatur sipil negara BNPB, Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, serta dua Analis Kebencanaan Ahli Madya yang juga menjabat pejabat pembuat komitmen dana siap pakai.

Pada pemeriksaan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB berinisial Rus sebagai saksi, KPK menyita sejumlah dokumen proyek pengadaan barang dan jasa. Selain dokumen, penyidik mendalami dua hal pokok dari Rus, yakni status kepegawaian dua tersangka yang menjabat tenaga ahli Kepala BNPB serta mekanisme penunjukan pejabat pembuat komitmen dan proses pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penunjukan langsung, hingga pencairan pembayaran kepada vendor yang bersumber dari dana siap pakai.

Sebelumnya, pada 16 Oktober 2026, KPK telah menyita barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai rupiah senilai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat total 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

KPK juga telah menyampaikan informasi mengenai peran Suharyanto kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara tersebut. Hingga kini, penyidik masih menelusuri proyek yang diduga bermasalah, waktu pelaksanaannya, serta besaran uang yang diduga terkait transaksi suap, sehingga perkara ini masih terus berkembang.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami proyek-proyek pengadaan di BNPB yang dikerjakan pihak yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik kandung mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
  • Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026, dengan 15 orang diamankan dan lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
  • Nilai pengadaan yang dikaitkan dengan perusahaan-perusahaan terafiliasi Bima mencapai sekitar Rp148 miliar sepanjang 2024 hingga 2026.
  • Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang atau kickback dari vendor pengadaan barang dan jasa kepada oknum di lingkungan BNPB.
  • Pada 16 Oktober 2026, KPK telah menyita barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar, dan penyidikan masih terus berkembang.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *