Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD Tambahan) senilai lebih dari Rp122 miliar yang tersedia untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Utara baru terserap sekitar Rp3 miliar menjelang akhir 2026. Kondisi itu menjadi perhatian dalam rapat monitoring yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Utara pada Senin, 26 Oktober 2026.
Rapat monitoring tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar bersama Imran, Deputi Bidang Perencanaan dan Pengendalian, Analisis dan Evaluasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), serta dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah mengevaluasi capaian dan kendala pelaksanaan kegiatan pemulihan.
Sejumlah proyek dilaporkan masih berada pada tahap tender, sementara sebagian lainnya baru memulai pekerjaan di lapangan. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengevaluasi perkembangan dan hambatan yang ada, dengan komitmen agar pemulihan berjalan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel sumber juga mengutip dokumen tertanggal 16 Oktober 2026 yang menyebut angka TKD Aceh Utara yang berbeda, yakni Rp33.440.454.000, yang disebut telah diterima sepenuhnya di Rekening Kas Umum Daerah. Kedua angka itu disajikan dalam artikel tersebut sebagai informasi yang berbeda sumber dokumennya, sehingga perlu dibaca sebagai dua catatan yang tidak saling menggantikan.
Skala kerusakan akibat bencana di Aceh Utara sendiri sangat besar. Berdasarkan data rehabilitasi dan rekonstruksi Provinsi Aceh per 30 Januari 2026, kerusakan diperkirakan sekitar Rp18,442 triliun, kerugian sekitar Rp8,955 triliun, sehingga total kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp27,398 triliun, dengan kebutuhan pemulihan sekitar Rp26,063 triliun.
Di tingkat provinsi, TKD dan Bantuan Keuangan yang telah disalurkan mencapai Rp1,961 triliun. Sementara itu, secara nasional, TKD Tambahan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilaporkan telah disalurkan penuh sebesar Rp10,6 triliun, dan disebut sebesar Rp10,65 triliun pada bagian yang membahas Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera 2026–2028.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satgas Nasional PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau daerah-daerah agar segera memanfaatkan dana yang sudah disalurkan, tidak memangkas kegiatan yang belum selesai, dan menggeser anggaran ke tahun berikutnya bila diperlukan. Imbauan itu menegaskan bahwa kecepatan penyerapan harus berjalan seiring dengan akuntabilitas, agar dana pemulihan benar-benar sampai pada masyarakat terdampak.
Bagi Aceh Utara, rendahnya serapan menjelang akhir tahun menjadi pekerjaan rumah bersama: percepatan tender dan pelaksanaan lapangan harus dikejar, tanpa mengabaikan pengawasan, agar pemulihan pascabencana tidak tertunda lebih lama.
Apa poin penting dari berita ini?
- TKD Tambahan lebih dari Rp122 miliar tersedia untuk pemulihan pascabencana Aceh Utara, tetapi baru sekitar Rp3 miliar yang terserap menjelang akhir 2026.
- Rapat monitoring digelar di Kantor Bupati Aceh Utara pada Senin, 26 Oktober 2026, dipimpin Sekda Dayan Albar bersama Deputi Satgas PRR Imran.
- Sejumlah proyek masih dalam tahap tender dan sebagian baru memulai pekerjaan lapangan.
- Kerusakan bencana di Aceh Utara diperkirakan sekitar Rp18,442 triliun dan kerugian sekitar Rp8,955 triliun, dengan kebutuhan pemulihan sekitar Rp26,063 triliun.
- Mendagri sekaligus Kepala Satgasnas PRR Tito Karnavian mengimbau daerah segera memanfaatkan dana yang sudah disalurkan dan tidak memangkas kegiatan yang belum selesai.


