Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan telah mencapai Rp29,1 triliun per 31 Oktober 2026. Angka itu disampaikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai gambaran penyaluran pembiayaan perumahan yang terus berjalan sepanjang tahun anggaran 2026. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menjadi pejabat yang menyampaikan perkembangan penyaluran tersebut, di bawah arahan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Dari total Rp29,1 triliun itu, penyaluran terbagi ke dalam dua sisi. Sisi demand atau permintaan tercatat sebesar Rp19,13 triliun, sedangkan sisi supply atau pasokan tercatat sebesar Rp10,03 triliun. Pembagian ini menunjukkan bahwa pembiayaan tidak hanya mengalir ke masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga ke pihak penyedia hunian, sehingga kedua ujung rantai perumahan sama-sama mendapat dukungan pembiayaan.
Jumlah debitur yang telah menerima penyaluran mencapai 119.790 debitur. Rinciannya, sebanyak 4.120 debitur berada di sisi supply dan 115.670 debitur berada di sisi demand. Selisih yang besar antara kedua sisi itu wajar, karena satu pengembang atau penyedia hunian dapat melayani banyak pembeli, sementara setiap pembeli rumah tercatat sebagai satu debitur di sisi permintaan.
Penyaluran KUR Perumahan ini berkaitan erat dengan upaya mempercepat dua program pembiayaan perumahan sekaligus, yakni KUR Perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Keduanya menjadi instrumen penting dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, program yang menargetkan penyediaan hunian dalam jumlah besar bagi masyarakat Indonesia.
Untuk mendorong penyaluran yang lebih merata, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank swasta didorong meningkatkan kontribusinya. Penyaluran tidak diharapkan hanya bertumpu pada Himbara saja, melainkan menyebar ke berbagai jenis bank agar jangkauannya lebih luas dan masyarakat di berbagai daerah memiliki akses yang lebih mudah.
Di sisi lain, fleksibilitas pembiayaan menjadi perhatian khusus, terutama bagi pekerja informal. Kelompok ini meliputi pedagang, pengemudi ojek online, dan pelaku UMKM, yang penghasilannya tidak selalu tercatat dalam pola yang sama seperti pekerja formal. Fleksibilitas diperlukan agar kelompok tersebut tetap dapat mengakses pembiayaan perumahan tanpa terhambat oleh persyaratan yang terlalu kaku.
Upaya percepatan juga menyentuh sisi penjaminan dan subsidi. Optimalisasi skema penjaminan dan subsidi suku bunga diharapkan membuat pembiayaan lebih terjangkau dan risikonya lebih terkendali bagi penyalur. Selain itu, penguatan koordinasi lintas sektor dan percepatan penyelesaian kendala di lapangan menjadi bagian dari langkah yang ditempuh, mengingat penyaluran perumahan melibatkan banyak pihak, dari perbankan, pengembang, hingga pemerintah daerah.
Dengan sisa waktu sekitar dua bulan dalam tahun anggaran 2026, penyaluran KUR Perumahan masih memiliki ruang untuk terus bertambah. Capaian Rp29,1 triliun per akhir Oktober menjadi penanda bahwa program ini berjalan, sekaligus menjadi dasar untuk mendorong percepatan di sisa waktu yang ada agar target Program 3 Juta Rumah semakin dekat.
Apa poin penting dari berita ini?
- Realisasi KUR Perumahan per 31 Oktober 2026 mencapai Rp29,1 triliun.
- Sisi demand tercatat Rp19,13 triliun dan sisi supply Rp10,03 triliun, dengan 119.790 debitur.
- Penyaluran ditujukan untuk mempercepat KUR Perumahan dan KPR Subsidi FLPP demi Program 3 Juta Rumah.
- Bank Himbara, BPD, dan bank swasta didorong meningkatkan kontribusi, tidak hanya bertumpu pada Himbara.
- Fleksibilitas pembiayaan didorong untuk pekerja informal, termasuk pedagang, pengemudi ojek online, dan UMKM.


