Tim dosen Program Studi Sistem Informasi Universitas Nusa Mandiri mengembangkan inovasi berupa chatbot berbasis kecerdasan buatan dan pemrosesan bahasa alami untuk meningkatkan literasi hukum pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Inovasi ini dikembangkan sebagai riset aplikatif yang memadukan teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM terus mendorong riset aplikatif yang memadukan teknologi kecerdasan buatan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Aplikasi yang dikembangkan menggunakan Python dan Flask ini mencatatkan tingkat keberhasilan pengujian yang baik, sehingga siap diuji lebih luas kepada pengguna sasaran.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNM, Andi Saryoko, memberikan apresiasi atas hasil riset berdampak yang dihasilkan dosen UNM tersebut. Menurutnya, inovasi ini membuktikan komitmen UNM dalam menghadirkan hasil penelitian yang tidak hanya bernilai akademis, tetapi juga memberikan solusi praktis bagi masyarakat.
Andi Saryoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pengembangan riset digital agar dapat diterapkan secara lebih luas. Dukungan lembaga menjadi penting agar inovasi dosen tidak berhenti sebagai prototipe, melainkan benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha yang membutuhkannya.
Salah satu tim peneliti, Syarif Hidayatulloh, menjelaskan bahwa chatbot ini hadir untuk menjawab tantangan keterbatasan pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha kecil. Pelaku UMKM kerap menghadapi kendala perizinan dan hukum karena keterbatasan akses informasi, padahal kepatuhan hukum menentukan kelangsungan usaha mereka.
Melalui teknologi pemrosesan bahasa alami, aplikasi ini membantu memberikan pemahaman awal secara interaktif kepada pelaku UMKM. Aplikasi ini juga menyediakan fitur live chat dengan pakar hukum jika dibutuhkan informasi yang lebih mendalam, sehingga pengguna tidak hanya mendapat jawaban otomatis, tetapi juga pendampingan manusia.
Inovasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan dengan basis pengetahuan yang lebih luas guna mendukung kepatuhan hukum UMKM di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi berkelanjutan UNM dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional, di mana usaha kecil tidak tertinggal dari perkembangan teknologi.
Kehadiran chatbot literasi hukum ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi dapat berperan langsung dalam persoalan sehari-hari pelaku usaha. Ketika dosen, teknologi, dan kebutuhan masyarakat bertemu, riset kampus berubah menjadi alat bantu yang nyata bagi usaha kecil di seluruh Indonesia.
Apa poin penting dari berita ini?
- Tim dosen Sistem Informasi UNM mengembangkan chatbot AI berbasis NLP untuk literasi hukum UMKM.
- Aplikasi dikembangkan dengan Python dan Flask sebagai riset aplikatif Kampus Digital Bisnis.
- Ketua LPPM UNM Andi Saryoko mengapresiasi riset yang memberi solusi praktis bagi masyarakat.
- Pelaku UMKM kerap terkendala perizinan dan hukum karena keterbatasan akses informasi.
- Chatbot memberi pemahaman awal interaktif dan menyediakan live chat dengan pakar hukum.


