Wacana pembagian telepon seluler (HP) gratis kepada masyarakat tengah dibahas pemerintah untuk memperluas akses layanan digital, terutama penyaluran bantuan sosial (bansos). Gagasan itu disebut disampaikan Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan beberapa hari sebelumnya, dengan perangkat yang juga dilengkapi rekening digital terintegrasi untuk mendukung penyaluran bantuan langsung dan akses perbankan. Mekanisme, kriteria penerima, dan pelaksanaannya saat itu masih dirumuskan.
Dalam opini yang dimuat Media Indonesia pada 30 Oktober 2026, Guru Besar Ilmu Informasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sekaligus Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga, Rahma Sugihartati, mengingatkan bahwa persoalannya bukan sekadar perangkat. Ia mengutip survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyebut penetrasi internet Indonesia mencapai 81,72 persen atau 235.261.078 orang, dengan 83,95 persen laki-laki dan 79,79 persen perempuan, serta 84,75 persen perkotaan dan 78,18 persen perdesaan, dengan rata-rata pemakaian sekitar 4 hingga 6 jam per hari.
Kesenjangan itu, menurut Rahma, terlihat dari kontras sehari-hari: anak muda di Jakarta atau Surabaya bisa bekerja jarak jauh dari kedai kopi dan mengunduh dokumen berukuran gigabyte dalam hitungan detik, sementara di daerah pedesaan dan terluar, anak sekolah masih harus memanjat pohon atau berjalan ke bukit untuk mendapatkan satu sinyal demi mengirim tugas sekolah. Mengutip Manuel Castells (2002), ia mendefinisikan kesenjangan digital sebagai ketimpangan akses internet yang membuat kelompok marjinal semakin terisolasi secara struktural bila tidak mendapat akses.
Rahma membedakan tiga dimensi kesenjangan. Pertama, kesenjangan infrastruktur dan akses: menara BTS dan kabel bawah laut belum merata, sehingga Indonesia timur dan daerah terpencil terisolasi, sementara serat optik cepat dan 5G masih terkonsentrasi di Jawa dan kota besar, dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) ada yang hanya mendapat 2G atau 3G yang tidak stabil atau bahkan tanpa sinyal sama sekali. Kedua, kesenjangan keterjangkauan: sinyal saja belum menciptakan kebebasan digital, karena biaya paket data dan perangkat berkualitas tetap menjadi beban berat bagi kelompok berpenghasilan rendah, dan internet cepat masih menjadi komoditas premium bagi kelas menengah dan atas.
Ketiga, kesenjangan literasi dan keterampilan, yang disebutnya tantangan terbesar: banyak orang sudah memiliki internet dan ponsel pintar, tetapi hanya memakainya untuk hiburan pasif, media sosial, atau bahkan konsumsi hoaks, tanpa keterampilan digital yang memadai untuk produktivitas, pendidikan, atau peningkatan ekonomi. Mengutip Eszter Hargittai (2002), Rahma menyebut ini sebagai kesenjangan digital tingkat kedua, yakni perbedaan keterampilan dan cara memanfaatkan internet untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan sekadar kepemilikan perangkat.
Karena itu, Rahma berpendapat HP dan akses internet seharusnya membuka kesempatan yang setara, misalnya pengetahuan yang sama bagi anak di Papua dan anak di Jakarta, tetapi tanpa intervensi kebijakan yang berkeadilan sosial, internet justru bisa memperlebar polarisasi. Ia menyerukan strategi holistik yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, bukan sekadar membagikan perangkat, termasuk menyelesaikan proyek strategis seperti Tol Langit (Satelit Satria) dan pembangunan BTS di daerah 3T tanpa kebocoran. Opini ini adalah pandangan penulisnya, bukan temuan berita, dan mekanisme pembagian HP gratis itu sendiri saat opini ditulis masih dalam perumusan.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Wacana pembagian telepon seluler (HP) gratis kepada masyarakat tengah dibahas pemerintah untuk memperluas akses layanan digital, terutama penyaluran bantuan sosial (bansos).
- Dalam opini yang dimuat Media Indonesia pada 30 Oktober 2026, Guru Besar Ilmu Informasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sekaligus Kepala Perpustakaan Universitas Airlangga, Rahma Sugihartati, mengingatkan bahwa persoalannya bukan sekadar perangkat.
- Mengutip Manuel Castells (2002), ia mendefinisikan kesenjangan digital sebagai ketimpangan akses internet yang membuat kelompok marjinal semakin terisolasi secara struktural bila tidak mendapat akses.
- Ketiga, kesenjangan literasi dan keterampilan, yang disebutnya tantangan terbesar: banyak orang sudah memiliki internet dan ponsel pintar, tetapi hanya memakainya untuk hiburan pasif, media sosial, atau bahkan konsumsi hoaks, tanpa keterampilan digital yang memadai untuk produktivitas, pendidikan, atau peningkatan ekonomi.
- Karena itu, Rahma berpendapat HP dan akses internet seharusnya membuka kesempatan yang setara, misalnya pengetahuan yang sama bagi anak di Papua dan anak di Jakarta, tetapi tanpa intervensi kebijakan yang berkeadilan sosial, internet justru bisa memperlebar polarisasi.

