Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) memperkuat pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program di daerah. Penguatan peran satgas diharapkan dapat memastikan ketepatan sasaran program sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
Ketua Umum ADKASI, Siswanto, mengatakan Satgas MBG memiliki peran penting dalam menghubungkan pelaksanaan program dengan kebutuhan pembangunan daerah. Selain memastikan pemenuhan gizi masyarakat, program MBG dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.
Menurut Siswanto, program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan gizi semata. Program ini harus menjadi ekosistem pembangunan yang menghubungkan kualitas sumber daya manusia dengan kemandirian ekonomi daerah. Karena itu, Satgas MBG harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai penggerak sinergi agar setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Siswanto menyambut baik langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mendorong percepatan pembentukan Satgas MBG di 552 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaan satgas dinilai dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Pemerintah daerah yang belum membentuk satgas diminta menyelesaikan proses tersebut dalam waktu satu minggu untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan program.
Sebelumnya, Tito meminta pemerintah daerah mempercepat pembentukan Satgas MBG dalam kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung secara hibrida dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Selain mempercepat pembentukan satgas, Tito menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Surat edaran tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Satgas MBG di daerah diarahkan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pengawasan mencakup 14 indikator kelayakan operasional, kualitas dan kesesuaian menu makanan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Siswanto menilai keberhasilan MBG perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dari kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia dan perekonomian daerah. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kualitas generasi bangsa, kesejahteraan petani dan nelayan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sinilah, kata Siswanto, pentingnya Satgas MBG sebagai instrumen pengawasan sekaligus penggerak kolaborasi. Pengawasan program perlu berjalan beriringan dengan kolaborasi berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata.
Siswanto menilai koordinasi tersebut dapat mendukung pelaksanaan MBG yang lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penguatan pengawasan juga diharapkan berjalan seiring dengan keterlibatan berbagai sektor ekonomi lokal dalam penyediaan kebutuhan pangan.
Menurut Siswanto, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peluang untuk terlibat dalam rantai pasok program MBG. Keterlibatan tersebut dinilai dapat meningkatkan perputaran ekonomi sekaligus memperluas manfaat program bagi masyarakat di daerah.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Tito yang menilai program MBG dapat memberikan dampak ekonomi bagi sektor pertanian dan perikanan. Kepastian permintaan bahan pangan melalui program tersebut dinilai membuka peluang pasar bagi produsen lokal. Tito menyebut, karena pembelinya jelas, petani dan nelayan akan sangat diuntungkan.
Tito juga menyebut optimalisasi program MBG berpotensi membantu pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja baru. Dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program tersebut juga direncanakan menjadi salah satu aspek penilaian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
ADKASI berharap penguatan Satgas MBG dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus mendorong manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Apa poin penting dari berita ini?
- ADKASI mendorong Satgas MBG memperkuat pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program di daerah.
- Mendagri mendorong percepatan pembentukan Satgas MBG di 552 pemerintah daerah, dan sebanyak 223 daerah telah membentuk satgas.
- Daerah yang belum membentuk satgas diminta menyelesaikan proses tersebut dalam waktu satu minggu.
- Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ mendorong daerah memperkuat pengawasan operasional SPPG sesuai kewenangan masing-masing.
- Pengawasan Satgas MBG mencakup 14 indikator kelayakan operasional, kualitas dan kesesuaian menu, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
- ADKASI menilai MBG harus menjadi ekosistem pembangunan yang menghubungkan kualitas sumber daya manusia dengan kemandirian ekonomi daerah.


