Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam (sajam) saat kericuhan pecah di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Pengamanan itu dilakukan di tengah aksi unjuk rasa yang berujung ricuh setelah berlangsung sejak sore hari.
Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan gedung DPRD DIY dan kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Pada malam hari, situasi memanas: massa melempar batu dan menyalakan petasan ke arah aparat, sementara polisi berupaya membubarkan kerumunan dengan water cannon dan imbauan melalui pengeras suara. Sejumlah toko di kawasan Malioboro memilih tutup lebih awal untuk mengantisipasi meluasnya kericuhan.
Mengapa kericuhan ini menjadi perhatian? Malioboro adalah pusat keramaian dan ikon wisata Yogyakarta yang setiap malam dipadati pedagang, wisatawan, dan warga. Ketika kericuhan pecah di kawasan itu, dampaknya langsung dirasakan para pedagang yang harus menutup lapak dan warga yang terjebak di dalam toko. Selain itu, temuan sajam di tengah kerumunan menambah kekhawatiran aparat, karena benda itu berpotensi memperparah bentrokan.
Bagaimana aparat menangani situasi tersebut? Polisi menyatakan telah mengamankan orang yang diduga membawa sajam untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk asal-usul dan maksud membawa benda tersebut ke lokasi aksi. Aparat juga terus mengimbau massa agar membubarkan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Sejumlah orang lain yang diduga terlibat kericuhan juga diamankan dalam rangkaian penanganan malam itu.
Kericuhan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus berjalan tertib dan damai. Aparat kepolisian di sisi lain dituntut menangani massa secara terukur, sementara peserta aksi diminta tidak membawa benda berbahaya dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan orang lain. Hingga malam hari, aparat masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan.
Apa poin penting dari berita ini?
Ringkasan singkat dari isi artikel di atas:
- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan satu orang yang diduga membawa senjata tajam (sajam) saat kericuhan pecah di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu malam, 28 Oktober 2026.
- Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan gedung DPRD DIY dan kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
- Malioboro adalah pusat keramaian dan ikon wisata Yogyakarta yang setiap malam dipadati pedagang, wisatawan, dan warga.
- Selain itu, temuan sajam di tengah kerumunan menambah kekhawatiran aparat, karena benda itu berpotensi memperparah bentrokan.
- Aparat juga terus mengimbau massa agar membubarkan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.


