Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) diteken pada pekan ini. Target itu disampaikan Airlangga di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, dengan harapan penandatanganan dapat dilakukan selambat-lambatnya pada akhir pekan.
Penandatanganan dokumen menjadi penting karena setelah diteken, dokumen IEU-CEPA akan masuk ke Parlemen Eropa pada awal November 2026. Setelah itu, Indonesia akan melakukan ratifikasi. Perjanjian ini ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027, dan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris tengah disiapkan.
Alasan mendesaknya penandatanganan berkaitan dengan berakhirnya fasilitas tarif Generalised System of Preferences (GSP) pada 1 Januari 2027. Airlangga menyebut fasilitas GSP akan berakhir karena skema itu diperuntukkan bagi negara berpenghasilan rendah, sementara Indonesia kini berstatus negara berpenghasilan menengah atas sehingga tidak lagi berhak atas fasilitas tersebut.
Selama ini, GSP memberi keuntungan tarif bagi produk Indonesia di pasar Uni Eropa dibandingkan produk dari negara yang tidak memiliki fasilitas serupa. Bila IEU-CEPA tidak segera berlaku, produk Indonesia berisiko kehilangan keunggulan tarif itu dan menjadi kurang kompetitif di pasar Eropa.
IEU-CEPA sendiri merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang dinegosiasikan dalam waktu panjang. Perjanjian ini mencakup penurunan tarif, akses pasar, serta kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua pihak.
Bagi Indonesia, berlakunya IEU-CEPA diharapkan menjaga arus perdagangan dengan Uni Eropa tetap berjalan tanpa hambatan tarif baru. Pasar Eropa merupakan salah satu tujuan ekspor penting bagi produk Indonesia, mulai dari hasil manufaktur hingga produk pertanian dan perikanan.
Target penandatanganan pekan ini menunjukkan pemerintah ingin mengejar tenggat berakhirnya GSP. Bila dokumen diteken tepat waktu dan proses di Parlemen Eropa serta ratifikasi di Indonesia berjalan lancar, kesepakatan ini dapat berlaku pada awal 2027 sesuai target.
Publik dan pelaku usaha kini menunggu kabar penandatanganan tersebut. Kepastian jadwal menjadi penting bagi eksportir yang menyusun rencana perdagangan mereka untuk tahun depan.
Apa poin penting dari berita ini?
- Airlangga Hartarto menargetkan dokumen IEU-CEPA diteken pada pekan ini, idealnya pada akhir pekan.
- Setelah diteken, dokumen akan masuk ke Parlemen Eropa pada awal November 2026, lalu diratifikasi Indonesia.
- IEU-CEPA ditargetkan berlaku pada awal 2027, seiring berakhirnya fasilitas tarif GSP pada 1 Januari 2027.
- GSP berakhir karena Indonesia kini berstatus negara berpenghasilan menengah atas.


