Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah mengkaji rencana impor 30 juta barel minyak mentah dari Uni Emirat Arab (UEA). Permintaan itu disampaikan setelah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan Indonesia akan menerima pasokan minyak mentah hingga 30 juta barel dari UEA.
Rivqy menilai rencana tersebut patut disambut positif, tetapi pemerintah, terutama SKK Migas dan kementerian terkait, harus berhati-hati. Ia meminta pemerintah mengkaji mekanisme dan konsekuensi impor tersebut, serta memastikan kualitas minyak, kapasitas pengolahan di dalam negeri, dan pemanfaatannya.
Mengapa kajian itu penting? Karena pemerintah juga perlu menghitung ulang kebutuhan impor, biaya pengadaan energi, beban subsidi dan kompensasi energi, serta kondisi keuangan negara. Menurut Rivqy, kehati-hatian itu harus dilakukan pemerintah terlebih dahulu, dan kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas, tanpa konsekuensi yang merugikan. Indonesia terbuka terhadap bantuan dan kerja sama dari negara sahabat, tetapi kepentingan nasional tetap utama.
Bagaimana duduk perkaranya? Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan UEA akan mengirim 30 juta barel minyak mentah ke Indonesia secara gratis. Namun, pada Rabu, 28 Oktober 2026, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengklarifikasi bahwa Indonesia masih menjajaki rencana impor minyak mentah dari UEA. Menurut Bahlil, rencana itu masih bersifat potensial dan masih dalam tahap penjajakan.
Perbedaan antara pernyataan awal dan klarifikasi ini penting untuk dicatat. Rencana yang semula terdengar sudah pasti itu ternyata belum final, dan statusnya masih penjajakan. Karena itu, pembahasan mengenai mekanisme, kualitas minyak, dan kapasitas kilang dalam negeri menjadi relevan sebelum ada keputusan resmi.
Impor minyak mentah dalam jumlah besar menyangkut ketahanan energi, beban anggaran, dan kesiapan infrastruktur pengolahan. Keputusan yang terburu-buru tanpa kajian dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari minyak yang tidak sesuai spesifikasi kilang hingga biaya yang membebani keuangan negara.
Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut dari pemerintah, termasuk hasil kajian SKK Migas dan kementerian terkait, serta bentuk kerja sama yang akhirnya disepakati dengan UEA. Hingga klarifikasi itu disampaikan, rencana impor 30 juta barel tersebut masih berstatus penjajakan, bukan kesepakatan final.
Apa poin penting dari berita ini?
- Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah mengkaji rencana impor 30 juta barel minyak mentah dari UEA.
- Kajian diminta mencakup mekanisme impor, kualitas minyak, kapasitas pengolahan, biaya pengadaan, dan beban subsidi energi.
- Kepala SKK Migas pada 27 Oktober menyebut UEA akan mengirim minyak secara gratis, tetapi Menteri ESDM pada 28 Oktober mengklarifikasi rencana itu masih penjajakan.
- Rencana impor tersebut belum final; kepentingan Indonesia harus menjadi prioritas dalam kerja sama apa pun.


