DEPOK — Sakit kepala merupakan keluhan kesehatan yang sangat umum. Setidaknya separuh populasi dewasa pernah mengalaminya minimal sekali dalam setahun. Meski sering dianggap sepele, sakit kepala bisa menjadi alarm tubuh yang pada kondisi tertentu menandakan gangguan serius pada otak.
Penjelasan itu disampaikan dr. Muhammad Kusdiansah, Sp.BS, FMV, dokter spesialis bedah saraf dari Primaya Hospital Depok. Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan sakit kepala primer dan sekunder agar penanganannya tepat.
Sakit kepala primer umumnya tidak berbahaya secara struktural dan berasal dari mekanisme saraf itu sendiri. Contohnya migrain yang terasa berdenyut, sakit kepala tipe tegang yang terasa seperti terikat, serta sakit kepala klaster yang menimbulkan nyeri berat di sekitar mata.
Sebaliknya, sakit kepala sekunder merupakan gejala dari kondisi medis lain yang sering membutuhkan penanganan mendalam, seperti trauma, tumor otak, aneurisma, infeksi meningitis, atau perdarahan otak. Di sinilah kewaspadaan terhadap tanda bahaya menjadi krusial.
Untuk membantu masyarakat mengenali tanda bahaya, dunia medis mengenal panduan SNNOOP10, yakni sekumpulan gejala penyerta yang bila salah satunya muncul, evaluasi medis segera sangat dianjurkan. Huruf-huruf itu merujuk pada gejala sistemik seperti demam atau penurunan berat badan, riwayat kanker, defisit neurologis seperti kelemahan anggota gerak, kejang, atau penurunan kesadaran, serta onset mendadak yang sangat hebat.
Tanda lain meliputi kemunculan pertama pada usia di atas 65 tahun, pola nyeri yang berubah atau memburuk seiring waktu, nyeri yang dipengaruhi posisi tubuh, nyeri yang dipicu batuk, bersin, atau mengejan, pembengkakan saraf optik yang ditemukan saat pemeriksaan dokter, nyeri yang terus meningkat atau polanya tidak biasa, nyeri saat hamil atau pascapersalinan, nyeri pada area mata tertentu, nyeri setelah benturan kepala, nyeri pada penderita gangguan imun atau HIV, serta nyeri akibat pemakaian obat pereda nyeri yang berlebihan.
Menurut dr. Kusdiansah, perubahan pola dan intensitas nyeri jauh lebih penting daripada frekuensinya. Keadaan darurat bedah saraf yang harus segera ditangani antara lain perdarahan subaraknoid akibat pecahnya aneurisma, hematoma pascatrauma, hidrosefalus akut, dan tumor otak.
Evaluasi dimulai dari wawancara medis dan pemeriksaan fisik. Bila ditemukan tanda bahaya, dokter dapat menyarankan pencitraan seperti CT Scan untuk keadaan darurat guna mendeteksi perdarahan akut atau patah tulang tengkorak, serta MRI dan angiografi untuk gambaran jaringan otak dan pembuluh darah yang lebih detail pada indikasi tertentu.
Bedah saraf modern kini didukung teknologi seperti neuronavigasi, mikroskop, endoskopi, dan metode non-invasif seperti Gamma Knife, sehingga tindakan dapat dilakukan lebih presisi dengan pemulihan pasien yang lebih cepat. Pesan utamanya: jangan menunggu bila sakit kepala muncul tiba-tiba dengan intensitas hebat, disertai gangguan penglihatan, atau kelemahan tubuh, karena deteksi dini adalah kunci mencegah kondisi fatal.
Sumber: Media Indonesia. Baca berita aslinya di: https://mediaindonesia.com/kesehatan/948735/waspada-sakit-kepala-berbahaya-kenali-gejala-red-flags-snnoop10


