Hujan disertai angin kencang merusak atap masjid dan sejumlah rumah di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Kerusakan dilaporkan terjadi di tiga desa, yakni Padalarang, Campakamekar, dan Jayamekar.
Bangunan yang paling parah terdampak adalah Masjid Al Faidzin di RT 01 RW 28, Kompleks Pondok Padalarang Indah, Desa dan Kecamatan Padalarang. Sekitar 90 persen atap baja ringan masjid itu hancur, dan sebagian material atap terbawa angin.
Menurut Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Al Faidzin, Irwan, hujan saat itu tidak terlalu deras, tetapi anginnya cukup kuat hingga menyapu atap masjid. Di lingkungan RT yang diketuai Satiro, sekitar sembilan rumah dilaporkan rusak.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Warga dan pedagang yang sedang berteduh di sekitar masjid berhasil menyelamatkan diri ketika angin kencang menerjang. Hal itu ditegaskan baik oleh Irwan maupun Satiro.
Usai kejadian, pengurus masjid bersama warga bergotong royong membersihkan puing bangunan dan membongkar sisa-sisa atap yang masih menggantung. Langkah ini dilakukan agar material yang tersisa tidak jatuh dan membahayakan orang yang melintas di sekitar masjid.
Peristiwa di Padalarang ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, terutama angin kencang yang dapat merusak atap bangunan dalam waktu singkat meski hujan yang turun tidak terlalu lebat.


