Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa akurasi dan pemutakhiran data menjadi kunci utama agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu malam.
Menurut Gus Ipul, seluruh program pemerintah di bidang perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial bergantung pada data yang akurat. Dengan data yang benar, bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan, dan tidak diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan sudah meninggal dunia.
Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah membangun sistem perlindungan sosial digital. Sistem ini diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 dan direncanakan diterapkan secara nasional pada 2026. Sistem tersebut tidak hanya mengandalkan nama dan alamat, tetapi juga memakai pengenalan wajah atau biometrik, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), serta terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah.
Karena belum semua masyarakat memiliki telepon pintar atau terbiasa dengan layanan digital, pemerintah daerah, perangkat desa, RT dan RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur sipil negara, dan pendamping sosial diajak membantu masyarakat mengakses layanan tersebut. Pendekatan ini dimaksudkan agar digitalisasi tidak justru membuat kelompok yang paling rentan tertinggal.
Kementerian Sosial juga terus mengevaluasi daftar penerima bansos. Salah satu yang ditelusuri adalah penerima yang memiliki tabungan di atas Rp50 juta. Dalam dua tahun terakhir, melalui validasi bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), terdata lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum pernah menerima bansos.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul berharap Kabupaten Banyumas dapat kembali mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), setelah cakupannya sempat sedikit menurun akibat pemutakhiran data berdasarkan desil kesejahteraan. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan dukungan terhadap sistem digital tersebut dan berharap kesalahan data dapat ditekan maksimal 3 persen.
Skema pembiayaan yang disampaikan Mensos membagi tanggung jawab berdasarkan desil kesejahteraan: desil 1 sampai 4 ditanggung pemerintah pusat, desil 5 sampai 6 oleh pemerintah kabupaten, dan desil 7 sampai 8 oleh pemerintah provinsi. Skema ini dinilai berpotensi meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan perlindungan sosial.
Gus Ipul menegaskan, “Program-program pemerintah bergantung pada data yang akurat,” sehingga pemutakhiran data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan penentu apakah bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Apa poin penting dari berita ini?
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan akurasi dan pemutakhiran data sebagai kunci utama penyaluran bansos tepat sasaran, dalam kegiatan di Purwokerto, Banyumas, pada Minggu malam.
- Program perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial bergantung pada data akurat agar bantuan sampai kepada yang paling membutuhkan dan tidak diberikan kepada yang tidak memenuhi kriteria atau sudah meninggal.
- Sistem perlindungan sosial digital diuji coba di Banyuwangi pada 2025 dan direncanakan diterapkan nasional pada 2026, memakai pengenalan wajah atau biometrik, kecerdasan buatan, dan integrasi berbagai basis data pemerintah.
- Pemerintah daerah, perangkat desa, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, dan pendamping sosial diajak membantu akses masyarakat yang belum terbiasa layanan digital.
- Kemensos menelusuri penerima yang memiliki tabungan di atas Rp50 juta, dan dalam dua tahun terakhir lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru terdata lewat validasi bersama pemerintah daerah dan BPS.
- Bupati Banyumas mendukung sistem digital itu dengan harapan kesalahan data ditekan maksimal 3 persen, dan skema desil 1-4 pusat, 5-6 kabupaten, 7-8 provinsi dinilai berpotensi meringankan APBD kabupaten.


