BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Awards 2026 kepada delapan pemerintah daerah dan 80 badan usaha yang dinilai menjadi teladan dalam kepatuhan serta mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan itu diserahkan dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026, dengan tema Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa.
Delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri dari empat provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Bali; dua kota, yakni Denpasar dan Surabaya; serta dua kabupaten, yakni Luwu Timur dan Morowali Utara. Dari 416 kabupaten di Indonesia, hanya Luwu Timur dan Morowali Utara yang meraih penghargaan ini, sehingga capaian keduanya menjadi sorotan tersendiri.
Pada kategori badan usaha, 80 penerima terdiri dari 10 Badan Usaha Milik Negara, 40 badan usaha swasta skala besar, 20 badan usaha swasta skala menengah, dan 10 badan usaha swasta skala kecil atau mikro. Penghargaan diserahkan antara lain oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat.
Prihati Pujowaskito mengatakan keberhasilan Program JKN tidak cukup diukur dari jumlah penduduk yang telah terdaftar. Berdasarkan data per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen dari total penduduk Indonesia, namun cakupan kepesertaan aktif baru mencapai 79,49 persen, sehingga kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban menjadi kunci keberlanjutan program.
Satya JKN Awards merupakan agenda tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan, komitmen, dan kolaborasi para pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program JKN. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pemerintah dan badan usaha semakin disiplin menjalankan kewajibannya, terutama dalam melindungi pekerja lewat jaminan kesehatan.
Di Luwu Timur, penghargaan diterima Bupati Irwan Bachri Syam dari Menko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta. Kabupaten itu dinilai sebagai salah satu penyelenggara JKN paling sukses dan terbaik di Indonesia, antara lain karena perusahaan di daerah itu tidak bisa mendaftarkan pekerja kontrak lewat aplikasi SIAP KERJA tanpa surat rekomendasi BPJS Kesehatan, aturan yang dikunci lewat Peraturan Bupati.
Sementara itu, Morowali Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan tersebut. Penghargaan diterima langsung Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, dari Menko Muhaimin Iskandar, sebagai pengakuan atas kesungguhan pemerintah kabupaten dalam mendukung keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Dengan penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah patuh terhadap Program JKN terus menguat. Kepatuhan yang konsisten bukan hanya soal administrasi, melainkan jaminan nyata bahwa pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Apa poin penting dari berita ini?
- BPJS Kesehatan memberikan Satya JKN Awards 2026 kepada delapan pemerintah daerah dan 80 badan usaha di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
- Delapan pemda penerima adalah DIY, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Bali, Kota Denpasar dan Surabaya, serta Kabupaten Luwu Timur dan Morowali Utara.
- Sebanyak 80 badan usaha penerima terdiri dari 10 BUMN, 40 swasta skala besar, 20 swasta skala menengah, dan 10 swasta skala kecil atau mikro.
- Peserta JKN per 1 Oktober 2026 mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen penduduk, sedangkan kepesertaan aktif baru 79,49 persen.
- Dari 416 kabupaten di Indonesia, hanya Luwu Timur dan Morowali Utara yang meraih Satya JKN Awards 2026.


