Thursday, 29 October 2026
Politik

Pejuang Merah Putih Geruduk Rumah Jokowi, Desak Gibran Mundur dari Wapres

Warga berkumpul di depan rumah di Solo

Belasan orang yang menamakan diri Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Mereka membawa dua surat yang berisi desakan agar Jokowi meminta putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.

Rombongan itu bermaksud menyampaikan surat secara langsung. Namun, mereka tidak sampai mendekat ke kediaman. Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Zainudin menyampaikan bahwa mereka dapat bertemu Jokowi dengan mengantre bersama warga lain yang hendak bertemu. Salah satu peserta aksi, Bangun, menolak dengan sopan karena rombongan sudah memiliki jadwal audiensi dengan DPRD Kota Surakarta. Rombongan kemudian berencana menuju kantor DPRD Surakarta untuk audiensi.

Isi surat tersebut memuat dua tuntutan. Pertama, Jokowi diminta mendesak Gibran mundur dari jabatan wakil presiden agar tidak sampai dimakzulkan. Kedua, Jokowi diminta tidak lagi menyebut persoalan seputar ijazah dirinya dan Gibran sebagai operasi politik atau penumpang gelap. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Jokowi maupun perwakilannya terkait tuntutan tersebut.

Aksi ini tidak lepas dari polemik ijazah yang belakangan kembali mengemuka. Polemik itu antara lain berkaitan dengan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam perkara tersebut, MK tidak dapat menerima permohonan, namun dalam pertimbangannya menyebut tidak menemukan bukti ijazah yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat. Persoalan itu kemudian bergulir ke DPR, yang hingga kini belum mencapai sikap yang bulat.

Pencalonan Gibran sendiri sejak awal menuai kontroversi karena usianya belum 40 tahun saat mendaftar. Putusan MK kemudian membuka pengecualian bagi calon di bawah 40 tahun yang pernah atau sedang menduduki jabatan hasil pemilihan. Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, belakangan dijatuhi sanksi, namun tetap menjadi hakim konstitusi hingga pensiun.

Di tengah polemik itu, kelompok Pejuang Merah Putih Indonesia memilih jalur penyampaian aspirasi secara langsung ke kediaman Jokowi dan lewat audiensi di DPRD. Langkah tersebut menunjukkan bahwa saluran aspirasi formal, seperti audiensi legislatif, masih menjadi pilihan kelompok masyarakat sipil untuk menyampaikan tuntutan politik.

Respons dari pihak yang dituju akan menentukan kelanjutan persoalan ini. Bila tidak ada tanggapan, kelompok tersebut kemungkinan melanjutkan tekanan lewat jalur politik lain. Sebaliknya, klarifikasi resmi dari pihak terkait dapat meredakan polemik, meski perdebatan di ruang publik diperkirakan tetap berlangsung.

Peristiwa ini juga menjadi catatan bahwa isu yang berkaitan dengan pejabat tinggi negara, betapapun sudah lama berlalu, dapat kembali memicu aksi di lapangan. Pengelolaan isu secara terbuka dan berbasis bukti menjadi penting agar perdebatan tidak berlarut dan tidak memecah ruang publik.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Belasan orang yang menamakan diri Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Mereka membawa dua surat yang mendesak Jokowi meminta Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.
  • Rombongan tidak sampai mendekat ke kediaman dan memilih menuju audiensi dengan DPRD Kota Surakarta.
  • Hingga berita ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Jokowi maupun perwakilannya terkait tuntutan tersebut.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *