Pelaku pembunuhan terhadap Lilis Pitriani (29) yang ditemukan tewas dalam parit dengan tubuh terikat tambang di Bandar Lampung akhirnya ditangkap polisi. Ternyata, pelaku merupakan sepupunya sendiri. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menggegerkan warga Bandar Lampung.
Identitas pelaku bernama Rizki (25). Ia ditangkap di persembunyiannya di Way Galih, Lampung Selatan, pada Minggu pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung setelah melakukan penyelidikan atas penemuan jasad korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Way Galih dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, Rizki mengakui pembunuhan tersebut dengan cara memukuli korban menggunakan sepotong kayu balok, kemudian korban dimasukkan ke dalam parit.
Menurut Regan, berdasarkan pengakuan awal, pelaku memukul korban dengan balok sebelum akhirnya memasukkan korban ke dalam parit dan menutupinya dengan material batu dan kayu-kayu. Barang bukti berupa sepotong kayu telah diamankan oleh polisi, sementara pihaknya masih mencari handphone milik korban yang dikatakan telah dibuang oleh pelaku.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Eko Bagus Riyadi mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim beserta seluruh personel yang telah bekerja cepat dan maksimal dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menekankan agar perkara ini diusut tuntas, sehingga seluruh fakta terungkap dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan.
Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan itu penting karena kasus pembunuhan dengan korban yang ditemukan dalam kondisi terikat di parit menimbulkan keresahan di masyarakat dan menuntut jawaban yang jelas dari aparat penegak hukum.
Penangkapan Rizki yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban menambah dimensi tragis dalam kasus ini. Kekerasan yang dilakukan oleh orang dekat korban menjadi pengingat bahwa ancaman tidak selalu datang dari orang asing, dan penyelesaian konflik secara kekerasan hanya akan berujung pada hukuman yang berat serta kehilangan yang tidak dapat diperbaiki.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut dan melengkapi barang bukti, termasuk upaya pencarian handphone korban yang dibuang. Perkembangan penyidikan akan menentukan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dan proses hukum selanjutnya di pengadilan.
Apa poin penting dari berita ini?
- Pelaku pembunuhan Lilis Pitriani (29) yang ditemukan tewas dalam parit di Bandar Lampung ditangkap polisi.
- Pelaku bernama Rizki (25) ternyata merupakan sepupu korban sendiri.
- Rizki ditangkap di persembunyiannya di Way Galih, Lampung Selatan, pada Minggu pukul 10.00 WIB.
- Pelaku mengakui memukuli korban dengan sepotong kayu balok sebelum memasukkannya ke dalam parit dan menutupinya dengan batu dan kayu.
- Polisi mengamankan sepotong kayu sebagai barang bukti dan masih mencari handphone korban yang dibuang.


