Sunday, 1 November 2026
Pendidikan

UMS dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU Perkuat Kebijakan Berbasis Riset

Penandatanganan kerja sama UMS dan Badan Keahlian DPR RI di depan spanduk acara

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat. Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang diteken kedua pihak di Solo.

Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga tugas utama perguruan tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya menjadi tolok ukur kualitas sebuah kampus: seberapa baik ia mengajar, seberapa bermutu riset yang dihasilkannya, dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat di sekitarnya.

Badan Keahlian DPR RI adalah unit pendukung di lingkungan DPR yang bertugas memberikan dukungan keahlian, kajian, dan analisis bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan dukungan kajian yang kuat, DPR diharapkan dapat merumuskan kebijakan dan undang-undang yang berbasis bukti, bukan sekadar opini.

Kerja sama antara kampus dan Badan Keahlian DPR memiliki manfaat dua arah. Bagi UMS, kerja sama ini membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam kajian kebijakan yang nyata, menguji teori di ruang kelas dengan persoalan yang dihadapi negara, serta memperluas jejaring akademik ke tingkat nasional.

Bagi DPR, kerja sama dengan perguruan tinggi memberi akses pada keahlian akademik dari berbagai bidang ilmu. Kajian dari kampus dapat memperkaya naskah akademik, memberi perspektif baru dalam pembahasan undang-undang, dan membantu dewan memahami dampak kebijakan bagi masyarakat.

MoU sendiri merupakan payung kerja sama. Setelah nota kesepahaman diteken, kedua pihak biasanya menindaklanjutinya dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci, misalnya penelitian bersama, seminar, kuliah umum, magang mahasiswa, atau pendampingan dalam penyusunan kajian tertentu. Rincian kegiatan itulah yang menentukan apakah MoU benar-benar berjalan atau hanya berhenti di atas kertas.

Kebijakan berbasis riset menjadi semakin penting di tengah persoalan yang semakin kompleks. Undang-undang dan kebijakan publik yang baik membutuhkan data yang akurat, kajian yang mendalam, dan pemahaman tentang kondisi lapangan. Kerja sama kampus dan DPR merupakan salah satu jalan untuk memastikan kebutuhan itu terpenuhi.

Bagi mahasiswa, kerja sama semacam ini juga membuka wawasan tentang dunia kebijakan. Mereka dapat melihat langsung bagaimana riset diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan, dan bagaimana rekomendasi itu dibahas hingga menjadi keputusan. Pengalaman semacam itu melengkapi pembelajaran di ruang kelas.

Pada akhirnya, MoU antara UMS dan Badan Keahlian DPR RI menjadi contoh bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa di luar tugas mengajarnya. Ketika kampus dan lembaga negara saling membuka diri, riset tidak berhenti di perpustakaan, dan kebijakan tidak berjalan tanpa dasar keilmuan.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI lewat nota kesepahaman (MoU) yang diteken di Solo.
  • Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung tugas, wewenang, dan fungsi DPR.
  • Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
  • Badan Keahlian DPR RI bertugas memberi dukungan keahlian, kajian, dan analisis bagi anggota dewan dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
  • Kerja sama kampus dan DPR memberi manfaat dua arah: kampus terlibat dalam kajian kebijakan nyata, dan DPR memperoleh akses pada keahlian akademik untuk kebijakan berbasis bukti.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *