Sunday, 1 November 2026
Nanggroe

Absen di Agenda Penting, Wabup Pidie Jaya Disentil Bos J: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

Seseorang berbicara di podium dengan mikrofon di hadapan sejumlah pendengar dalam sebuah forum

Ketidakhadiran Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dalam sejumlah agenda penting pemerintahan menuai kritik. Tokoh muda Pidie Jaya, Jailani alias Bos J, menilai absennya orang nomor dua di kabupaten itu memunculkan pertanyaan serius tentang etika pejabat publik, tanggung jawab kepemimpinan, dan keteladanan di hadapan masyarakat.

Kritik itu disampaikan Bos J di Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Jumat, 30 Oktober 2026. Sorotan paling tajam diarahkan pada perayaan Maulid Raya Pidie Jaya. Ketika masyarakat berbondong-bondong menghadiri dan memeriahkan kegiatan tersebut, sosok wakil bupati justru tidak terlihat.

Menurut Bos J, ketidakhadiran itu patut dijelaskan, mengingat Maulid Raya bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga momentum kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Bos J juga menyoroti ketidakhadiran Hasan Basri dalam sejumlah momentum penting lainnya, termasuk agenda apel dan peringatan hari-hari besar kebangsaan seperti Sumpah Pemuda.

Bos J menegaskan bahwa yang disorot bukan sekadar ketidakhadiran seseorang dalam sebuah acara. Persoalannya, menurut dia, menyangkut etika dan tanggung jawab seorang pejabat yang diberi amanah oleh rakyat. Ketika masyarakat hadir dan ikut menyukseskan agenda daerah, keberadaan pemimpinnya tentu menjadi perhatian.

Menurut Bos J, jabatan wakil bupati bukan posisi simbolis yang hanya melekat pada nama dan kedudukan. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab pemerintahan sekaligus tuntutan moral untuk hadir, berpartisipasi, dan memberikan teladan, terutama dalam agenda resmi yang menyangkut kepentingan daerah.

Jika ketidakhadiran tersebut terjadi berulang kali tanpa penjelasan yang memadai, menurut Bos J, persoalan itu tidak semestinya dianggap sepele. Pejabat publik, kata dia, harus memahami bahwa setiap sikap dan tindakannya dinilai masyarakat, dan ketidakhadiran dalam agenda penting jangan sampai menimbulkan kesan bahwa tanggung jawab dan etika jabatan tidak ditempatkan sebagaimana mestinya.

Bos J menegaskan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan sikap pejabat yang diharapkan menjalankan amanah secara profesional. Namun, menurut dia, persoalan tersebut harus disikapi berdasarkan penjelasan yang jelas dan mekanisme pemerintahan yang berlaku, bukan dibiarkan menjadi polemik tanpa penyelesaian.

Karena itu, Bos J mendesak Bupati Pidie Jaya mengambil langkah tegas dengan meminta klarifikasi kepada wakil bupati serta memberikan teguran apabila ditemukan ketidakpatuhan terhadap kewajiban kedinasan atau persoalan etika yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta agar ketidakhadiran dalam agenda resmi tidak terus berulang tanpa alasan yang dapat dipahami.

Apabila kejadian serupa kembali terjadi dan ditemukan persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, Bos J mendorong Bupati Pidie Jaya menyurati Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan, dan pemimpin dituntut memberi contoh, bukan justru membiarkan masyarakat bertanya-tanya.

Bos J berharap persoalan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk memperkuat disiplin, komunikasi, dan tanggung jawab seluruh pejabat daerah. Sebab, menurut dia, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui program dan pidato, tetapi juga melalui sikap, kehadiran, serta konsistensi dalam menjalankan amanah.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Tokoh muda Pidie Jaya, Jailani alias Bos J, mengkritik ketidakhadiran Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, dalam sejumlah agenda penting pemerintahan, termasuk Maulid Raya Pidie Jaya, apel, dan peringatan Sumpah Pemuda.
  • Menurut Bos J, persoalan itu menyangkut etika dan tanggung jawab pejabat publik, karena jabatan wakil bupati bukan posisi simbolis, melainkan amanah yang menuntut kehadiran, partisipasi, dan keteladanan.
  • Bos J mendesak Bupati Pidie Jaya meminta klarifikasi kepada wakil bupati dan memberikan teguran apabila ditemukan ketidakpatuhan terhadap kewajiban kedinasan atau persoalan etika.
  • Apabila ketidakhadiran berulang dan memerlukan penanganan lebih lanjut, Bos J mendorong Bupati Pidie Jaya menyurati Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *