Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (30/10/2026). Ratusan personel dikerahkan untuk menyisir kawasan tersebut, dan dalam operasi itu polisi menangkap tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa petugas menyebar menyusuri gang-gang sempit yang lebarnya hanya sekitar 1,5 meter. Petugas memeriksa sejumlah rumah, bedeng, hingga kamar indekos yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas narkotika. Kondisi permukiman yang padat dan berlorong sempit membuat penyisiran harus dilakukan dengan personel dalam jumlah besar agar seluruh sudut kawasan dapat terjangkau.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan sebuah bedeng berbahan kayu di lahan kosong. Di dalamnya terdapat dua pria yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu. Temuan ini menjadi salah satu bukti awal yang menguatkan dugaan bahwa kawasan tersebut masih menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Petugas juga memeriksa sebuah kamar berukuran sekitar 2 x 3 meter. Saat didatangi, pendingin ruangan di kamar tersebut masih menyala, tetapi penghuninya diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan polisi. Kondisi kamar yang masih menyala itu memberi petunjuk bahwa aktivitas di tempat tersebut baru saja berlangsung ketika petugas tiba.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain senjata tajam jenis parang dan badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir. Keberadaan senjata tajam di lokasi menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar peredaran narkotika, tetapi juga potensi kekerasan yang menyertainya.
Penggerebekan Kampung Boncos ini menegaskan pendekatan penegakan hukum yang menyasar langsung ke titik-titik yang dicurigai menjadi pusat aktivitas narkotika di permukiman padat. Operasi semacam ini membutuhkan pengerahan personel besar karena petugas harus bergerak di gang-gang sempit sekaligus memeriksa banyak bangunan dalam waktu yang bersamaan, agar para pelaku tidak sempat menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Penangkapan tiga orang dan penyitaan barang bukti tersebut menjadi langkah awal dari proses hukum yang lebih panjang. Barang bukti yang disita akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, sementara polisi masih dapat mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam aktivitas narkotika di kawasan itu.
Apa poin penting dari berita ini?
- Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (30/10/2026).
- Ratusan personel menyisir gang-gang sempit selebar sekitar 1,5 meter serta memeriksa rumah, bedeng, dan kamar indekos.
- Polisi menangkap tiga orang dalam operasi tersebut.
- Di sebuah bedeng kayu di lahan kosong ditemukan dua pria yang diduga baru saja menggunakan sabu.
- Barang bukti yang disita antara lain parang, badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, dan kertas papir.


