Saturday, 31 October 2026
Hukum

Polda Jabar Bongkar Jaringan Pornografi Daring, Dua Orang Ditangkap

Petugas kepolisian dan penyidik memeriksa barang bukti di lokasi kejadian pada malam hari

BANDUNG — Direktorat Reserse Siber (Dirresiber) Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar jaringan pornografi daring yang beroperasi lewat situs web dan layanan siaran langsung. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan jajaran Dirresiber Polda Jawa Barat. Patroli itu menemukan aktivitas situs pornografi yang kemudian diselidiki lebih lanjut hingga berujung pada penangkapan para pengelolanya.

“Kasus pornografi ini dilakukan melalui website atau layanan live pornografi,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung, kepada detikJabar, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AE dan BU. Keduanya diketahui memiliki tugas berbeda dalam mengoperasikan platform pornografi tersebut, sehingga penindakan terhadap keduanya sekaligus melumpuhkan dua sisi operasi situs itu: promosi dan pemeran, serta pengelolaan teknis.

AE berperan mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus menjadi pemeran dalam konten pornografi. Sementara itu, BU bertanggung jawab mengelola infrastruktur teknis situs, yakni sebagai penyedia dan pengelola platform web yang dipakai untuk siaran langsung pornografi.

“AE dia yang mempromosikan situs melalui media sosial sekaligus sebagai talent atau pemeran pornografi. Sedangkan BU penyedia dan pengelola platform website yang dipakai untuk live pornografi,” tutur Ronald.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik, mulai dari belasan telepon seluler, laptop, hingga router internet. Selain itu, penyidik mengamankan puluhan rekaman video pornografi, kartu ATM, serta pakaian yang diduga digunakan para tersangka saat beraksi.

Barang bukti tersebut menjadi bahan pemeriksaan lanjutan penyidik untuk menelusuri lebih jauh jaringan dan aliran hasil dari situs pornografi itu. Patroli siber yang menemukan kasus ini menunjukkan pola penindakan kejahatan daring yang bertumpu pada pemantauan rutin di ruang digital, bukan hanya pada laporan korban.

Pengungkapan jaringan ini menjadi peringatan bahwa praktik pornografi daring tidak hanya menyasar penonton, tetapi juga melibatkan pembagian peran yang terorganisasi: ada yang tampil di depan kamera, ada yang memasarkan lewat media sosial, dan ada yang menjaga server tetap berjalan. Ketiganya kini menjadi fokus penyidikan Polda Jawa Barat.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Dirresiber Polda Jawa Barat membongkar jaringan pornografi daring yang beroperasi lewat situs web dan layanan siaran langsung.
  • Kasus terungkap lewat patroli siber rutin, dan diumumkan Sabtu, 31 Oktober 2026, oleh Dirresiber Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung.
  • Dua tersangka ditangkap: AE yang mempromosikan situs lewat media sosial sekaligus menjadi pemeran, dan BU yang mengelola platform situs.
  • Polisi menyita belasan telepon seluler, laptop, router internet, puluhan rekaman video pornografi, kartu ATM, dan pakaian.
  • Barang bukti itu menjadi bahan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri jaringan dan aliran hasil situs tersebut.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *