Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, mengakui bahwa industri film nasional kekurangan banyak talenta perfilman, meskipun ribuan orang lulus dari perguruan tinggi dan sekolah vokasi perfilman setiap tahunnya. Talenta yang paling dibutuhkan saat ini, menurut Fauzan, adalah penulis naskah.
Pernyataan itu disampaikan Fauzan saat berbincang di sela acara Motion Picture Association (MPA): Indonesia Success Story pada Kamis, 22 Oktober. Saat mengisi sesi panel bertajuk Building Capacity for the Future: Talent, Technology and Sustainable Growth in Indonesia’s Screen Industry, Fauzan mengakui Indonesia memiliki ribuan lulusan sekolah perfilman setiap tahunnya, belum termasuk mereka yang mempunyai kemampuan dan belajar film secara informal. Namun dari ribuan orang tersebut, ia mengatakan tidak sampai lima persen yang masuk ke industri.
Fauzan mengisahkan pengalamannya semasa bekerja di Disney Indonesia beberapa tahun lalu, ketika ia sempat kebingungan mencari talenta lokal Indonesia yang mau membuat konten untuk platform tersebut. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah industri film yang tertutup dan tidak pernah melakukan rekrutmen terbuka. Berbeda dengan profesi wartawan yang membuka lowongan, industri film tidak pernah melakukan hal itu. Biasanya produser hanya merekrut kepala-kepala tiap departemen, kemudian kepala-kepala itu memilih timnya sendiri, yang akhirnya juga berasal dari orang-orang yang punya kedekatan, seperti senior-junior di kampus.
Kondisi itu kemudian mendorong lebih banyak lulusan sekolah atau pendidikan perfilman untuk bekerja di luar industri perfilman, tetapi yang masih bersinggungan dengan kemampuan mereka, seperti media, agensi, atau bidang komunikasi. Fenomena itu, ditambah dengan pasar film yang terus berkembang serta dorongan produksi konten lokal yang meningkat, diduga ikut menciptakan situasi Indonesia kekurangan talenta perfilman bahkan hampir di setiap sektor.
Fauzan menyebut kebutuhan itu mencakup hampir semua lini. Untuk departemen teknis seperti sinematografer, artistik, editor, hingga penulisan, industri membutuhkan lebih banyak talenta. Untuk sutradara, industri juga membutuhkan lebih banyak sutradara. Produser pun demikian, karena jumlah produser yang ada di Indonesia tidak tumbuh terlalu banyak. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada kebutuhan manajemen talenta yang lebih baik.
Program magang yang digelar pemerintah beberapa tahun terakhir sebenarnya ikut membantu industri perfilman dalam merekrut tenaga-tenaga baru. Namun sayangnya, tidak banyak perusahaan film yang lolos standar untuk program tersebut. Fauzan memaparkan, ada banyak faktor yang memengaruhi, terutama pemenuhan aturan ketenagakerjaan yang membuat kebanyakan production house selain studio besar sulit untuk bergabung dalam program tersebut.
Maka dari itu, BPI sebagai lembaga yang ikut merumuskan jalannya perfilman Indonesia sudah mengusulkan sejumlah perubahan aturan ketenagakerjaan industri perfilman dalam revisi Undang-Undang Perfilman yang saat ini sedang digodok bersama Kementerian Kebudayaan. Beberapa hal berkaitan dengan tenaga kerja perfilman yang akan diatur dalam rancangan tersebut mulai dari kewajiban dasar, pendidikan, peningkatan kompetensi, hingga perlindungan tenaga kerja film. Selain dari jalur regulasi, BPI juga berupaya meningkatkan kompetensi insan perfilman lokal dengan mencari dan mengajak mereka menempuh pelatihan atau pendidikan di negara yang sudah memiliki ekosistem perfilman yang terbangun.
Apa poin penting dari berita ini?
- Ketua BPI Fauzan Zidni mengakui industri film Indonesia kekurangan banyak talenta, dan penulis naskah adalah talenta yang paling dibutuhkan saat ini.
- Meski ribuan orang lulus sekolah perfilman setiap tahun, tidak sampai lima persen yang masuk ke industri film.
- Industri film dinilai tertutup karena tidak pernah membuka rekrutmen terbuka, dan produser biasanya hanya merekrut kepala departemen yang kemudian memilih timnya sendiri.
- Kekurangan talenta terjadi hampir di semua sektor, dari sinematografer, artistik, editor, penulis, sutradara, produser, hingga manajemen talenta.
- BPI mengusulkan perubahan aturan ketenagakerjaan dalam revisi UU Perfilman bersama Kementerian Kebudayaan, serta mendorong pelatihan di negara dengan ekosistem film yang matang.


