Antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh mulai terurai. Setelah berminggu-minggu menjadi pemandangan sehari-hari di Banda Aceh dan Aceh Besar, suasana SPBU kini berangsur lengang dan tertib, seiring penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi dan percepatan distribusi yang dilakukan Pertamina.
Padahal, belum lama ini antrean Biosolar masih menjadi rutinitas yang melelahkan. Sejak pukul 07.00 WIB, deretan mobil roda empat, roda enam, hingga roda sepuluh sudah mengular di pinggir jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh. Para sopir angkutan material, logistik, dan angkutan umum terpaksa menjeda pekerjaan mereka demi mendapat giliran mengisi tangki.
Sabirin, seorang sopir truk material asal Aceh Besar, mengaku harus bangun lebih pagi agar tidak terjebak antrean. Bila kesiangan, waktu tunggunya bisa mencapai sekitar satu jam, dan itu berdampak langsung pada jumlah angkutan material yang berhasil ia bawa pulang. Kadang ia memilih mengantre pada malam hari agar pagi harinya bisa langsung bekerja. Bila antrean belum panjang, ia bisa cepat mengisi bahan bakar dan melanjutkan mencari rezeki, tetapi bila kendaraan sudah mengular, pilihannya hanya menunggu daripada mengambil risiko kehabisan bahan bakar di tengah muatan.
Perubahan mulai terasa setelah aparat penegak hukum bergerak. Atas arahan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Polda Aceh menggelar operasi penindakan pada 19 hingga 25 Oktober 2026. Hasilnya, polisi mengamankan solar sebanyak 32 ton yang diduga terkait penyalahgunaan BBM subsidi, menangkap 22 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka, serta menyita 18 kendaraan roda empat maupun roda enam.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, penindakan itu merupakan bagian dari upaya memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, termasuk antrean panjang di SPBU. Ia menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan, dan masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan serta melaporkan indikasi penimbunan atau penjualan tanpa izin melalui Call Center 110 maupun ke polres atau polsek terdekat.
Di sisi penyaluran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan distribusi di Aceh dengan memperkuat pasokan dari Integrated Terminal Lhokseumawe. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyebut perusahaannya melakukan berbagai langkah percepatan distribusi dan memantau stok serta penyaluran di seluruh SPBU di Aceh. Sebagai bagian dari upaya normalisasi, Pertamina menyalurkan tambahan 24.000 liter Pertamax dan 24.000 liter Biosolar untuk mendukung kebutuhan di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang.
Pengawasan juga diperketat oleh Tim Satgas Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi Aceh. Dalam inspeksi mendadak di SPBU Kuta Alam, Banda Aceh, tim memergoki pemindahan BBM dari tangki mobil ke jeriken menggunakan mesin pompa penyedot khusus. Petugas mengamankan satu unit Toyota Kijang, 11 jeriken berkapasitas 40 liter yang sebagian telah terisi Pertalite, dan satu unit mesin pompa sedot, serta mengamankan terduga pelaku berinisial F (23). Pengembangan di lapangan membawa tim ke sebuah gudang di Ulee Kareng, Banda Aceh, yang diduga menjadi tempat penimbunan sekaligus pengolahan BBM ilegal, dengan temuan 17 jeriken berisi BBM yang diduga hasil oplosan, satu unit Daihatsu Gran Max Blind Van yang dimodifikasi dengan sistem pompa, bahan pewarna kimia, dan minyak olahan tradisional dari Peureulak, Aceh Timur.
Menurut Plt Kabid Migas Dinas ESDM Aceh yang juga Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis, modus para pelaku adalah mencampurkan Pertalite murni dengan minyak olahan tradisional Peureulak, lalu memberi pewarna kimia agar warnanya menyerupai Pertalite standar sebelum didistribusikan ke pedagang eceran dan armada travel. Seluruh barang bukti beserta dua terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh. Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fanda Chrismianto, menegaskan sinergi dengan Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, dan semua pihak terus diperkuat agar penyaluran BBM dan LPG di Aceh berjalan sesuai ketentuan. Seiring Biosolar yang kembali lancar, para sopir kini dapat mengantar barang kebutuhan tepat waktu dan roda distribusi melaju tanpa hambatan.
Apa poin penting dari berita ini?
- Antrean panjang Biosolar di sejumlah SPBU di Aceh mulai terurai dan suasana SPBU berangsur lengang serta tertib.
- Sopir angkutan material, logistik, dan angkutan umum sebelumnya harus antre hingga sekitar satu jam untuk mengisi Biosolar.
- Polda Aceh mengamankan 32 ton solar, menangkap 22 tersangka, dan menyita 18 kendaraan dalam operasi penindakan 19 hingga 25 Oktober 2026.
- Pertamina memperkuat pasokan dari Integrated Terminal Lhokseumawe, termasuk tambahan 24.000 liter Pertamax dan 24.000 liter Biosolar untuk Langsa dan Aceh Tamiang.
- Satgas Aceh membongkar praktik pengoplosan BBM di Banda Aceh dan menyerahkan barang bukti serta dua terduga pelaku kepada Ditreskrimsus Polda Aceh.


