Sunday, 1 November 2026
Nasional

4.653 KPM Bansos di Tulungagung Terindikasi Terkait Judi Daring, Jalani Klarifikasi

Sejumlah warga mengurus data penerima bantuan sosial di kantor pelayanan

Sebanyak 4.653 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terindikasi terafiliasi aktivitas judi daring berdasarkan data Kementerian Sosial selama 10 bulan terakhir. Ribuan keluarga penerima manfaat itu kini menjalani proses klarifikasi sebelum penetapan kelayakan bantuan diputuskan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, Sabtu, mengatakan pihaknya menerima data dari Kementerian Sosial terkait penerima bantuan sosial yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi daring. Dalam sepuluh bulan ini, total ada 4.653 keluarga penerima manfaat yang masuk data tersebut, katanya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.706 KPM telah mengajukan klarifikasi atau sanggahan kepada Kementerian Sosial. Namun, hasil verifikasi atas sanggahan tersebut belum diterima pemerintah daerah. Artinya, proses penentuan siapa saja yang benar-benar terafiliasi judi daring masih berjalan dan belum tuntas di tingkat kementerian.

Fahmi mengatakan Dinas Sosial belum dapat memastikan jumlah penerima bantuan yang benar-benar terafiliasi dengan judi daring karena proses pemeriksaan dan klarifikasi masih berlangsung di tingkat kementerian. Pemerintah daerah, kata dia, masih menunggu hasil verifikasi resmi sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status kepesertaan bantuan para penerima manfaat itu.

Proses klarifikasi ini penting karena bantuan sosial ditujukan bagi keluarga yang memenuhi syarat dan benar-benar membutuhkan. Data yang disampaikan Kementerian Sosial menjadi bahan penelusuran, sementara sanggahan dari penerima manfaat memberi ruang bagi warga untuk menjelaskan kondisi sebenarnya sebelum ada keputusan. Selama verifikasi belum selesai, status kelayakan bantuan ribuan KPM tersebut belum dapat dipastikan.

Kasus di Tulungagung ini menunjukkan bahwa penyaluran bantuan sosial kini semakin diawasi dari sisi ketepatan sasaran, termasuk dari indikasi keterlibatan penerima dalam aktivitas terlarang seperti judi daring. Pemerintah daerah diharapkan terus mendampingi proses klarifikasi agar warga yang memang berhak tidak dirugikan, sekaligus memastikan bantuan tidak jatuh kepada pihak yang tidak layak.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Sebanyak 4.653 KPM bansos di Tulungagung terindikasi terafiliasi judi daring berdasarkan data Kemensos 10 bulan terakhir.
  • Sebanyak 2.706 KPM telah mengajukan klarifikasi atau sanggahan kepada Kementerian Sosial.
  • Hasil verifikasi atas sanggahan itu belum diterima pemerintah daerah.
  • Dinas Sosial Tulungagung belum dapat memastikan jumlah penerima yang benar-benar terafiliasi judi daring.
  • Penetapan kelayakan bantuan menunggu hasil verifikasi di tingkat kementerian.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *