Sunday, 1 November 2026
Hukum

Warga Pulau Untung Jawa Desak Polisi Tindak Narkoba dan Kapal Jaring Ilegal

Kapolres Kepulauan Seribu berdialog dengan warga Pulau Untung Jawa dalam kegiatan Ngeriung Bersama Masyarakat

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Wikha Ardilestanto, menggelar dialog bersama masyarakat dalam kegiatan bertajuk Ngeriung Bersama Masyarakat di Taman Pinisi, Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, pada Jumat, 30 Oktober 2026 pagi. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari peredaran narkoba hingga aktivitas kapal jaring ilegal yang merusak ekosistem laut.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Kapolres di wilayah Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Kapolres, para Pejabat Utama Polres Kepulauan Seribu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Lurah Pulau Untung Jawa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, dan kader Dasawisma.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan empat persoalan utama yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelestarian lingkungan laut. Persoalan pertama adalah penertiban izin keramaian bagi pemilik modal maupun wisatawan, agar pelaksanaan kegiatan tetap menghormati adat dan budaya lokal Kepulauan Seribu.

Persoalan kedua adalah kekhawatiran mengenai kemungkinan peredaran narkoba melalui oknum wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu. Masyarakat meminta kepolisian memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran barang terlarang tersebut hingga ke akarnya.

Persoalan ketiga adalah aktivitas kapal jaring dari luar wilayah yang dinilai merusak ekosistem laut dan terumbu karang setempat. Warga meminta Satuan Polisi Perairan dan Udara untuk menindak para pelanggar sesuai dengan hukum yang berlaku, karena kerusakan terumbu karang berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan dan kelestarian lingkungan pesisir.

Persoalan keempat yang turut disampaikan warga berkaitan dengan penerimaan anggota Polri, yang menjadi bagian dari aspirasi masyarakat dalam pertemuan tersebut. Seluruh masukan itu dicatat oleh jajaran kepolisian sebagai bahan tindak lanjut.

Menanggapi aspirasi warga, AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan kepolisian akan menindaklanjuti masukan masyarakat melalui peningkatan patroli laut, penegakan hukum di wilayah perairan, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan langsung apa yang menjadi kegelisahan warga.

Terkait peredaran narkoba dan perusakan ekosistem laut oleh kapal jaring ilegal, Wikha memastikan Satuan Polisi Perairan dan Udara serta Satuan Reserse Kriminal akan mengambil langkah penindakan tegas. Penegasan itu menjadi komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah kepulauan sekaligus melindungi lingkungan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Kegiatan Ngeriung Bersama Masyarakat sendiri merupakan wadah dialog antara kepolisian dan warga, agar persoalan di tingkat lokal dapat disampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti dengan langkah yang terukur. Melalui dialog seperti ini, kepolisian berharap kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah kepulauan semakin kuat.

Apa poin penting dari berita ini?

  • Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Wikha Ardilestanto, menggelar dialog Ngeriung Bersama Masyarakat di Taman Pinisi, Pulau Untung Jawa, pada Jumat, 30 Oktober 2026 pagi.
  • Warga menyampaikan empat persoalan utama, yakni izin keramaian, peredaran narkoba, kapal jaring ilegal, dan penerimaan anggota Polri.
  • Masyarakat mengkhawatirkan peredaran narkoba melalui oknum wisatawan dan meminta kepolisian memperketat pengawasan serta menindak tegas peredaran barang terlarang.
  • Aktivitas kapal jaring dari luar wilayah dinilai merusak ekosistem laut dan terumbu karang, dan warga meminta Satuan Polisi Perairan dan Udara menindak pelanggar sesuai hukum.
  • Kapolres menyatakan kepolisian akan menindaklanjuti masukan warga melalui peningkatan patroli laut, penegakan hukum di wilayah perairan, dan koordinasi dengan berbagai instansi.
  • Satuan Polisi Perairan dan Udara serta Satuan Reserse Kriminal dipastikan akan mengambil langkah penindakan tegas terkait narkoba dan perusakan ekosistem laut.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *