Sebuah teori yang beredar di media sosial mengklaim bahwa BPJS akan dihapus dan diganti Klinik Kopdes pada akhir Oktober 2026. Klaim tersebut menyebar luas, antara lain melalui unggahan akun X pada Minggu, 25 Oktober 2026, yang menambahkan tangkapan layar berisi narasi bahwa dana BPJS akan dialihkan dan digantikan klinik kesehatan di koperasi desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Unggahan tersebut menuai perhatian besar. Hingga Jumat, 30 Oktober 2026, unggahan X yang membagikan klaim itu tercatat telah dibagikan ulang lebih dari 10.000 kali, disukai hampir 40.000 kali, dan dikomentari sekitar 400 kali. Akun Threads lain juga ikut membagikan narasi serupa pada Senin, 26 Oktober 2026, sehingga isu ini semakin meluas di ruang percakapan daring.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui TurnBackHoax kemudian menelusuri klaim tersebut. Penelusuran dengan kata kunci yang relevan mengarah pada pemberitaan yang memuat bantahan resmi. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Menurutnya, sampai saat ini Program JKN tetap berjalan dan pihaknya fokus meningkatkan pelayanan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, juga menilai wacana pengalihan BPJS Kesehatan ke Koperasi Desa Merah Putih tidak masuk akal karena banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Dari sisi konstitusional, wacana tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang terkait BPJS, serta Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang SJSN sendiri telah mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan jaminan sosial, sehingga Timboel meragukan kemampuan koperasi desa untuk menjalankan program jaminan kesehatan sebesar itu.
Bantahan juga datang dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sugiono, pada Senin, 26 Oktober 2026, membantah klaim tersebut dan meminta masyarakat tidak menanggapi isu yang beredar.
Berdasarkan penelusuran itu, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menyimpulkan bahwa klaim BPJS bakal dihapus dan diganti Klinik Kopdes adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan. Faktanya, Program JKN yang dijalankan BPJS tetap berjalan dan terus meningkatkan pelayanannya, sementara tidak ada keputusan resmi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu yang menyangkut layanan kesehatan dan dana publik sangat mudah memicu kecemasan. Narasi yang dikemas seolah-olah berasal dari rencana resmi, lengkap dengan tangkapan layar dan klaim takedown berita, dapat membuat banyak orang percaya sebelum sempat memeriksa kebenarannya. Karena itu, klaim yang beredar luas di media sosial tetap perlu diuji dengan sumber resmi sebelum dibagikan lebih jauh.
Bagi masyarakat, pesan yang paling penting dari hasil pemeriksaan fakta ini cukup jelas: BPJS Kesehatan tidak dihapus, Program JKN tetap berjalan, dan kabar mengenai penggantiannya dengan Klinik Kopdes tidak didukung oleh bukti maupun pernyataan resmi apa pun.
Apa poin penting dari berita ini?
- Teori yang beredar di media sosial mengklaim BPJS akan dihapus dan diganti Klinik Kopdes pada akhir Oktober 2026.
- Unggahan yang membagikan klaim itu telah dibagikan ulang lebih dari 10.000 kali dan disukai hampir 40.000 kali hingga 30 Oktober 2026.
- Kepala Humas BPJS Kesehatan menegaskan klaim itu tidak benar dan Program JKN tetap berjalan.
- Pemeriksa Fakta Mafindo menyimpulkan klaim tersebut adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.


