Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melantik ratusan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur dan dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Pelantikan ini merupakan lanjutan penyegaran jajaran kepala sekolah yang sebelumnya telah dilakukan. Pelantikan kali ini untuk mengisi jabatan kepala sekolah pelaksana tugas (Plt) dan jabatan yang telah melewati periodisasi. Penyegaran semacam ini adalah hal yang biasa dalam pembinaan karier aparatur, karena tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kinerja harus terus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan di lapangan.
Bupati Haerul Warisin mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar tidak hanya duduk di kursi jabatan tetapi malas berprestasi. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah yang baru dilantik. Jika tidak ada perubahan, kepala sekolah yang bersangkutan bisa diusulkan diganti, karena jumlah guru yang ingin menjadi kepala sekolah di Lombok Timur cukup besar.
Pesan itu menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah memikul tanggung jawab yang jauh berbeda dari jabatan lainnya. Kepala sekolah bukan hanya administrator, tetapi juga pembina guru, penanggung jawab mutu pembelajaran, dan teladan bagi peserta didik. Karena itu, prestasi dan pembinaan karakter peserta didik harus ditekankan sejak dini, baik di jenjang TK, SD, maupun SMP.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur karena sejauh ini belum pernah mendengar adanya oknum guru di lembaga pendidikan yang melakukan tindakan tercela, seperti pelecehan terhadap peserta didik. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Prinsip transparan itu, menurutnya, berlaku secara konsisten bagi seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Nurul Wathoni, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan lebih dari 200 orang sebagai kepala sekolah. Namun, yang baru terbit Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilantik pada hari itu baru sebagian dari jumlah yang diajukan. Sisanya masih menunggu karena proses pengajuan kepala sekolah saat ini melalui banyak tahapan.
Wathoni menjelaskan bahwa ada empat tahapan yang harus dilalui dalam sistem di KSPK Kementerian sebelum mengalir ke i-mut BKN. Proses itu harus dijalani dengan hati-hati, karena kesalahan proses bisa menyebabkan perubahan status guru yang bersangkutan, seperti kasus di salah satu kabupaten di wilayah Pulau Sumbawa. Kementerian juga meminta pemerintah daerah untuk mengganti kepala sekolah yang sudah lewat periodisasinya, tetapi penggantian itu akan dilakukan secara bertahap.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, para Kepala UPTD Pendidikan, serta Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Bupati mendoakan agar semua kepala sekolah yang dilantik diberikan kesehatan serta kelancaran dalam mengemban tugas dan tanggung jawab baru sesuai dengan jabatan masing-masing, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pendidikan di daerah.
Apa poin penting dari berita ini?
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melantik ratusan kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP pada Jumat, 30 Oktober 2026.
- Pelantikan dipimpin Bupati H. Haerul Warisin di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur untuk mengisi jabatan Plt dan jabatan yang telah melewati periodisasi.
- Bupati mengingatkan kepala sekolah yang baru dilantik agar berprestasi dan akan dievaluasi kinerjanya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pelantikan dinyatakan berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi, tanpa pungutan biaya apa pun.


