Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada guru honorer, guru PPPK paruh waktu, dan guru PPPK atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Apresiasi itu disampaikan dalam taklimat media bertajuk 2 Tahun Gerak Nyata Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Mu’ti menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi guru non-aparatur sipil negara yang tidak lulus seleksi calon pegawai negeri sipil. Ia memastikan guru honorer yang gagal dalam tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN dan tidak kemudian berhenti mengajar. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab keresahan para guru honorer mengenai kepastian status mereka pada 2027.
Sebanyak 172.000 guru non-ASN yang aktif mengajar dan telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan per Desember 2024 diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Bagi yang belum berhasil lolos, status mereka tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN. Mu’ti menegaskan kebijakan ini akan dituangkan dalam peraturan yang memiliki landasan hukum lebih kuat, bukan hanya surat edaran biasa.
Kabar baik lainnya ditujukan bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemendikdasmen bersiap mengalihstatuskan sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Pengangkatan ini dilakukan tanpa tes, dan para guru yang diangkat akan menyandang status ASN pusat di bawah kewenangan Kemendikdasmen.
Mu’ti menjelaskan bahwa penataan ini merupakan konsekuensi dari pelaksanaan Undang-Undang ASN. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sebelumnya membatasi penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Karena itu, pemerintah menyiapkan jalur peralihan yang jelas agar tidak ada guru yang kehilangan pekerjaan hanya karena perubahan status kepegawaian.
Alasan pemerintah menempuh kebijakan ini adalah memberikan perlindungan hukum dan kepastian kerja yang lebih layak bagi para pendidik. Guru honorer dan PPPK selama ini menjadi ujung tombak pembelajaran di banyak sekolah, termasuk di daerah yang kekurangan guru berstatus ASN. Dengan kepastian status, pemerintah berharap kesejahteraan dan semangat para guru meningkat dalam mengabdi mencerdaskan anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke.
Adapun soal penyesuaian penghasilan guru, Mu’ti menjelaskan hal itu tidak bisa diputuskan sepihak oleh kementeriannya saja. Penyesuaian gaji harus dibicarakan dengan pihak terkait, termasuk DPR dan Kementerian Keuangan. Ia berharap rangkaian kebijakan ini menjadi kado menjelang Hari Guru Nasional yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pendidik di seluruh Indonesia.
Apa poin penting dari berita ini?
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada guru honorer, guru PPPK paruh waktu, dan guru PPPK.
- Mu’ti menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS.
- Sebanyak 172.000 guru non-ASN yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan per Desember 2024 diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
- Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027.
- Para guru yang diangkat akan menyandang status ASN pusat di bawah kewenangan Kemendikdasmen.
- Penyesuaian gaji guru harus dibicarakan dengan pihak terkait, termasuk DPR dan Kementerian Keuangan.


