Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan usaha industri kecil dan menengah (IKM) berbasis potensi lokal di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, melalui penguatan usaha ecoprint dan kerajinan kerang. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan pelatihan di Gedung PCNU Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menyampaikan hal tersebut dalam Pelatihan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Ecoprint dan Kerajinan Kerang. Pelatihan itu diselenggarakan Kementerian Perindustrian bersama Komisi VII DPR RI, dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Cilacap. Pelatihan menyasar calon wirausaha lokal dan diikuti 40 peserta.
Ecoprint adalah teknik pewarnaan kain dengan memanfaatkan daun, bunga, dan bahan tumbuhan lain yang ditempelkan pada kain sehingga membentuk motif alami. Teknik ini mengandalkan kekayaan tumbuhan lokal dan keterampilan tangan, sehingga modal utamanya bukan mesin mahal, melainkan kreativitas dan ketekunan. Kerajinan kerang pun serupa: cangkang kerang yang selama ini bisa berakhir sebagai limbah diolah menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai jual.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya dikenalkan pada teknik produksi, tetapi juga diarahkan untuk melihat usaha ecoprint dan kerajinan kerang sebagai peluang wirausaha baru. Peserta yang semula hanya mengenal bahan-bahan lokal sebagai benda sehari-hari diajak memahami bahwa bahan itu bisa diolah menjadi produk yang diminati pasar, mulai dari kain bermotif alami hingga aneka kerajinan berbahan kerang.
Pengembangan IKM berbasis potensi lokal menjadi penting bagi daerah seperti Cilacap yang memiliki sumber daya alam dan keterampilan masyarakat yang beragam. Ketika potensi lokal diolah di tempat, nilai tambah ekonomi tidak mengalir ke luar daerah, melainkan dinikmati langsung oleh pelaku usaha dan masyarakat sekitar. Usaha kecil yang tumbuh dari bahan lokal juga cenderung lebih tahan banting, karena tidak bergantung pada bahan baku impor yang harganya fluktuatif.
Peran Komisi VII DPR RI dalam kegiatan ini adalah mendorong agar pembinaan IKM tidak berhenti pada pelatihan semata. Dukungan kebijakan, pendampingan usaha, serta akses pasar perlu menyertai para wirausaha baru agar mereka bisa bertahan setelah pelatihan selesai. Tanpa pendampingan lanjutan, keterampilan baru berisiko tidak berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.
Keterlibatan Kementerian Perindustrian dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Cilacap menunjukkan bahwa pembinaan wirausaha baru membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menyediakan program dan standar pembinaan, sementara pemerintah daerah memahami karakter pelaku usaha dan potensi lokal yang paling menjanjikan untuk dikembangkan.
Dengan 40 peserta yang mengikuti pelatihan ecoprint dan kerajinan kerang ini, Cilacap menambah barisan calon wirausaha baru yang diharapkan bisa tumbuh menjadi pelaku IKM mandiri. Jika dibina secara berkelanjutan, usaha berbasis daun, bunga, dan kerang ini bukan hanya menambah penghasilan keluarga, tetapi juga memperkenalkan kekayaan lokal Cilacap kepada pasar yang lebih luas.
Apa poin penting dari berita ini?
- Komisi VII DPR RI mendorong pengembangan IKM berbasis potensi lokal di Cilacap melalui usaha ecoprint dan kerajinan kerang.
- Pelatihan wirausaha baru itu digelar di Gedung PCNU Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dan diikuti 40 peserta.
- Pelatihan diselenggarakan Kementerian Perindustrian bersama Komisi VII DPR RI dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Cilacap.
- Ecoprint memanfaatkan daun dan bahan tumbuhan untuk motif kain, sedangkan kerajinan kerang mengolah cangkang menjadi produk bernilai jual.


