Saturday, 31 October 2026
Kesehatan

Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bertahap lewat Program REHAB

Ilustrasi layanan dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta tak perlu lagi membayar iuran yang menunggak secara langsung, karena bisa dicicil secara bertahap, sehingga beban peserta menjadi lebih ringan.

Dengan program tersebut, kesempatan untuk kembali menikmati layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dapat diperoleh kembali setelah seluruh tunggakan lunas. Program ini bertujuan membantu meringankan beban peserta yang menunggak iuran dengan cara membayar secara bertahap atau dicicil.

Namun tidak semua peserta bisa mengikuti program REHAB ini. Program ini hanya diperuntukkan bagi peserta dari golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai dari 4 sampai dengan 24 bulan.

Untuk bisa menikmati program tersebut, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Tunggakan iuran peserta minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan, pendaftaran dilakukan maksimal tanggal 28 tiap bulan atau tanggal 27 untuk Februari, pendaftaran melalui Mobile JKN atau Care Center 165, dan pembayaran bertahap maksimal 12 tahapan.

Cara daftar program REHAB yang pertama adalah dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Peserta membuka aplikasi Mobile JKN, login dengan akun yang sudah dimiliki, memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), lalu mengklik Lanjut. Halaman akan menampilkan informasi total tunggakan iuran untuk satu keluarga berikut simulasi besaran cicilan.

Setelah membaca syarat dan ketentuan pendaftaran dan memilih kolom persetujuan, peserta memilih jangka waktu pembayaran iuran secara bertahap, mengonfirmasi pendaftaran REHAB, memasukkan kode PIN Mobile JKN, dan melakukan verifikasi OTP.

Cara daftar berikutnya adalah dengan menghubungi Care Center pada nomor 165. Peserta menghubungi nomor 165 melalui sambungan telepon, mengikuti instruksi yang diberikan, menyampaikan keinginan mendaftar Program REHAB, mengikuti instruksi petugas untuk verifikasi data peserta, memilih tenor atau cicilan yang dikehendaki maksimal 12 bulan, lalu mengonfirmasi pendaftaran.

Setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah mulai membayar cicilan beserta tagihan iuran pada bulan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo. Pembayaran cicilan tunggakan BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan melalui M-Banking, ATM, atau minimarket.

Setelah peserta melunasi seluruh cicilan tunggakan iuran, maka secara otomatis status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif. Peserta pun sudah bisa lagi mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa poin penting dari berita ini?

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Pembayaran Bertahap (REHAB) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan bukan pekerja dengan tunggakan iuran 4 sampai 24 bulan, yang dapat dicicil maksimal 12 tahapan. Pendaftaran dilakukan maksimal tanggal 28 tiap bulan atau 27 Februari melalui aplikasi Mobile JKN dengan menu Rencana Pembayaran Bertahap atau Care Center 165. Setelah mendaftar, peserta membayar cicilan beserta iuran bulan berjalan sebelum jatuh tempo lewat M-Banking, ATM, atau minimarket, dan status kepesertaan kembali aktif otomatis setelah seluruh cicilan lunas.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *