Sunday, 1 November 2026
Nanggroe

BNN Latih 50 Warga Lamlung Aceh Besar Budi Daya Cabai, Lawan Kerawanan Narkoba

Seorang perwira polisi berseragam berpose di depan latar polos

Badan Narkotika Nasional (BNN) melatih 50 warga Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dalam budi daya cabai sebagai bekal keterampilan hidup. Pelatihan yang digelar pada 27 sampai 29 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari strategi pemberdayaan alternatif yang dijalankan BNN melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Nuzulian, Pelaksana Harian Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Aceh. Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Polisi Dedy Tabrani, menegaskan bahwa pemberdayaan alternatif merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan rawan narkoba.

Budi daya cabai dipilih karena komoditas ini memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai usaha pertanian yang produktif, legal, dan bernilai ekonomi. Melalui keterampilan yang diberikan, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Pendekatan ini berangkat dari pemahaman bahwa persoalan kawasan rawan tanaman terlarang tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi harus berjalan bersama agar masyarakat memiliki pilihan penghidupan yang sah dan berkelanjutan.

Dalam konteks itu, pelatihan budi daya cabai menjadi bentuk intervensi nyata untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di desa. Warga tidak hanya dikenalkan pada teknik budi daya, tetapi juga didorong untuk melihat pertanian cabai sebagai peluang usaha yang dapat dikelola secara berkelompok dan berkesinambungan.

Dukungan dunia usaha juga dihadirkan dalam kegiatan ini. Murthala, Chief Executive Officer PT Rayeuk Aceh Utama, yang hadir dalam pembukaan kegiatan, menyatakan dukungan terhadap pengembangan budi daya cabai di Desa Lamlung, dengan perusahaan tersebut direncanakan menjadi calon offtaker atau mitra penampung hasil panen masyarakat.

Kehadiran calon mitra penampung menjadi penting karena keberhasilan usaha tani tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menanam, tetapi juga oleh kepastian pasar. Bila hasil panen terserap dengan harga yang wajar, warga memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk bertahan pada usaha yang legal.

BNN menegaskan keberhasilan pemberdayaan alternatif tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan. Langkah lanjutan yang disiapkan meliputi pendampingan, penguatan kelembagaan kelompok tani, dukungan sarana produksi, serta pengembangan kemitraan pemasaran.

Melalui program ini, BNN berupaya mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan rawan. Peningkatan kesejahteraan dan terbukanya peluang usaha yang legal diharapkan dapat mengurangi kerentanan masyarakat terhadap aktivitas ilegal, sekaligus menjadikan Desa Lamlung sebagai contoh kawasan yang produktif, mandiri, dan bersih dari narkoba.

Apa poin penting dari berita ini?

  • BNN melatih 50 warga Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, dalam budi daya cabai pada 27 sampai 29 Oktober 2026.
  • Pelatihan ini merupakan strategi pemberdayaan alternatif untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di kawasan rawan narkoba.
  • Budi daya cabai dipilih sebagai usaha pertanian yang produktif, legal, dan bernilai ekonomi bagi keluarga peserta.
  • Keberhasilan program dilanjutkan dengan pendampingan, penguatan kelompok tani, dukungan sarana produksi, dan kemitraan pemasaran.

vbgnb

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *