Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan beberapa pemanis buatan tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi, di tengah polemik produk Beeru Stevia yang diduga mengandung pemanis buatan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Utara pada Jumat, 30 Oktober 2026, setelah hasil pengujian laboratorium yang diungkap influencer Dokter Detektif (Doktif) ramai diperbincangkan di media sosial.
Polemik bermula dari unggahan Doktif pada Rabu, 28 Oktober 2026, yang mengklaim hasil pengujian laboratorium menemukan kandungan sukralosa dan neotam dalam produk Beeru Stevia, padahal informasi produk menyebut stevia murni. Pengujian yang disampaikan Doktif itu juga menyebut produk mengandung karbohidrat 47,21 persen dan energi total 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Temuan tersebut belum menjadi hasil pemeriksaan resmi, dan Beeru Indonesia kemudian mengumumkan penghentian sementara penjualan produk sambil menunggu verifikasi.
Menkes menegaskan penilaian terhadap produk kemasan seperti Beeru Stevia merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan menangani kebijakan untuk makanan siap saji, sedangkan BPOM mengawasi produk makanan dan minuman dalam kemasan. Karena itu, pemerintah akan mengikuti keputusan BPOM, termasuk bila lembaga tersebut menilai kadar gula produk tidak memenuhi syarat.
BPOM sendiri masih melakukan penelusuran terhadap produk Beeru Stevia melalui pengambilan sampel dan pengujian lanjutan, dan hasil pemeriksaannya akan disampaikan setelah seluruh proses pengujian tersedia. Kementerian Kesehatan pun belum dapat menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruknya bagi kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dan tidak menjadikan temuan yang beredar sebagai kesimpulan akhir.
Di sisi lain, Menkes mengingatkan konsumsi gula maupun penggantinya yang berlebihan tidak disarankan. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat lebih cermat memilih produk berlabel rendah gula atau tanpa gula dengan memperhatikan komposisi, informasi nilai gizi, dan jumlah yang dikonsumsi setiap hari, karena label tersebut tidak otomatis membuat suatu produk lebih sehat. Batas aman konsumsi gula harian idealnya maksimal 50 gram atau setara empat sendok makan per hari.
Sebagai panduan, BPOM memperkenalkan Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Menkes juga menjelaskan stevia murni tidak mengandung kalori dan memiliki indeks glikemik nol, tetapi sifat tersebut tidak otomatis berlaku untuk produk campuran yang menambahkan bahan lain. Karena itu, konsumen perlu membaca daftar komposisi untuk mengetahui pemanis lain yang terkandung dalam produk.
Apa poin penting dari berita ini?
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan beberapa pemanis buatan tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.
- Polemik bermula dari unggahan Doktif yang mengklaim pengujian laboratorium menemukan sukralosa dan neotam dalam Beeru Stevia.
- Penilaian terhadap produk kemasan merupakan kewenangan BPOM, bukan Kementerian Kesehatan.
- BPOM masih melakukan penelusuran melalui pengambilan sampel dan pengujian lanjutan.
- Konsumsi gula maupun penggantinya yang berlebihan tidak disarankan, dengan batas aman gula harian maksimal 50 gram.


