Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada Jumat, 30 Oktober 2026. Masyarakat Bali dapat mendatangi sejumlah titik layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan layanan yang datang lebih dekat ke wilayah warga, pengurusan pajak kendaraan diharapkan tidak lagi memakan waktu dan perjalanan yang panjang.
Pada Jumat hari ini, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Setiap titik memiliki jam layanan yang berbeda, sehingga wajib pajak perlu menyesuaikan kedatangan dengan jadwal di wilayah masing-masing.
Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Yamaha Flag Ship Shop Jalan Diponegoro Nomor 57. Layanan di titik ini mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA, sehingga warga Denpasar dapat mengurus perpanjangan pada pagi hingga siang hari.
Lokasi di Jalan Diponegoro yang berada di pusat Kota Denpasar memudahkan warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar ibu kota provinsi. Warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di utara Alun-alun Kota Gianyar. Berbeda dengan Denpasar, layanan di Gianyar dibuka pada sore hingga malam hari, mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
Jam layanan sore di Gianyar memberi kesempatan bagi warga yang memiliki kesibukan pada pagi dan siang hari. Wajib pajak di Gianyar dapat mengurus perpanjangan STNK sepulang dari aktivitas harian, selama masih dalam rentang waktu layanan yang ditentukan.
Untuk mengurus perpanjangan STNK pada layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Warga disarankan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum berangkat, agar proses pelayanan di lokasi dapat berjalan lancar dan tidak terkendala kekurangan berkas.
Perbedaan jam layanan antara Denpasar dan Gianyar menjadi hal yang perlu diperhatikan. Warga Denpasar dilayani pada pagi hingga siang, sedangkan warga Gianyar dilayani pada sore hingga malam. Menyesuaikan kedatangan dengan jadwal masing-masing titik akan menghindarkan warga dari kedatangan di luar jam layanan.
Kehadiran Samsat Keliling di Denpasar dan Gianyar pada Jumat ini melengkapi layanan publik keliling yang juga hadir di Bali pada hari yang sama. Layanan yang mendekatkan administrasi kendaraan ke tengah masyarakat ini diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB dan memperpanjang STNK tepat waktu.
Bagi wajib pajak yang masa berlaku STNK-nya mendekati batas akhir, memanfaatkan layanan Samsat Keliling pada Jumat ini menjadi pilihan praktis. Selama masih dalam jam layanan, warga dapat menyelesaikan perpanjangan di titik terdekat tanpa antre panjang di kantor induk.
Apa poin penting dari berita ini?
- Layanan Samsat Keliling hadir di Bali pada Jumat, 30 Oktober 2026, untuk memperpanjang dokumen kendaraan para wajib pajak.
- Tujuan layanan ini adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
- Di Kota Denpasar, layanan hadir di Yamaha Flag Ship Shop Jalan Diponegoro Nomor 57, pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
- Di Kabupaten Gianyar, layanan hadir di utara Alun-alun Kota Gianyar, pukul 16.00 hingga 19.00 WITA.
- Wajib pajak perlu menyiapkan persyaratan perpanjangan STNK sebelum berangkat dan menyesuaikan kedatangan dengan jam layanan di masing-masing titik.


